Ribuan mercon itu berhasil diamankan dari tangan Mustofa (25) warga Desa Baturetno, Singosari, Malang dan Ali Maskur (26) yang disinyalir sebagai agen warga Desa Tegalrejo, Lawang.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Ali Maskur diduga sebagai pemasok atau agenĀ mercon melayani wilayah Singosari dan Lawang. "Kita ungkap kasus ini dari laporan masyarakat," ujar Kapolsek Singosari AKP Indro Susetyo kepada detiksurabaya.com Minggu, (21/9/2008).
Kini selain ribuan mercon telah diamankan, kedua pelaku kini menjalani pemeriksaan di Mapolsek Singosari Jalan Kertanegara. Karena perbuatannya kedua pelaku bakal dijerat UU Darurat No 12 tahun 1951 pasal 1 ayat 1 tentang kepemilikan bahan peledak. (fat/fat)











































