Kapolres Bojonegoro Rahasiakan Nama Pemilik Senjata

Korban Peluru Nyasar

Kapolres Bojonegoro Rahasiakan Nama Pemilik Senjata

- detikNews
Kamis, 18 Sep 2008 14:16 WIB
Kapolres Bojonegoro Rahasiakan Nama Pemilik Senjata
Bojonegoro - Setelah mendengar insiden tertembaknya 3 warga dari senjata laras panjang milik anak buahnya yang meletus di Lapas Bojonegoro, Kapolres AKBP Agus S Hidayat langsung menjenguk korban yang masih dirawat di UGD RSUD Sosodoro Djati Koesoemo, Bojonegoro.

Meski pemilik senjata bernama Bripda Supriyanto sudah bukan rahasia umum lagi, sayangnya Agus tetap merahasiakan nama anak buahnya yang diduga telah berbuat lalai tersebut sehingga menyebabak 1 nyawa melayang.

Kedatangan Agus ditemui oleh dr. Thomas Djaja yang merawat kedua korban. Dalam perbincangan itu Agus mencatat setiap data yang diberikan ke dalam ponsel communicatornya. Setelah itu Agus bersama Thomas bersama-sama menemui kedua korban luka tembak Supatmi (30) dan Aziz Sulaiman (25).

"Jangan dulu," ujar Agus usai menjenguk korban kepada wartawan saat ditanyakan tentang nama anggotanya yang bermasalah tersebut kepada wartawan di  RSUD Sosodoro Djati Koesoemo, Kamis (18/9/2008).

Saat ditanyakan mengenai kronologisnya, Agus mengatakan bahwa senjata laras panjang V-2 yang dibawa anggotanya tersebut tidak sengaja meletus. "Kita akan berikan sanksi disiplin jika anggota itu terbukti lalai," tandas Agus.

Peritiwa ini terjadi di Lapas Bojonegoro. Saat kejadian para korban, Supatmi (30) dan anaknya Sri Wahyuni (6) warga Desa Sugihwaras Kecamatan Ngraho, Bojonegoro bermaksud menjenguk Suli suaminya yang menjadi tahanan di lapas itu.

Namun, sesaat baru turun dari becak yang dinaikinya di depan gerbang lapas, tiba-tiba dia mendengar suara letusan. Setelah itu Supatmi melihat anaknya jatuh tersungkur. Belum sempat Supatmi menolong anaknya, dia kemudian merasakan sakit di daerah pinggul kanan, dan akhirnya diapun ikut jatuh tersungkur juga.

Satu korban lagi adalah juru parkir yang menjadi narapidana bernama Aziz Sulaiman (25) warga Kecamatan Malo Bojonegoro. Pria yang terkena kasus penganiayaan dan dikenakan hukuman 2 tahun 3 bulan itu mengalami luka di bagian paha kiri.

Namun informasi yang dihimpun, anggota polisi yang senjatanya meletus secara tidak sengaja dan merenggut nyawa Sri Wahyuni adalah Bripda Supriyanto yang saat itu akan mengawal narapidana ke sidang di Pengadilan Negeri Bojonegoro.

Menurut Kamari salah seorang petugas Lapas yang juga menjadi saksi mata menceritakan, saat itu ada dua anggota polisi yang akan mengawal tahanan menjalani sidang. Saat itu dua orang polisi itu duduk bersebelahan di samping pintu gerbang lapas bagian dalam.

Keduanya polisi tersebut bernama Bripda Supriyanto dan Bripda Aris Wahyudi anggota Polres Bojonegoro. Saat itu senjata laras panjang jenis V2 ditumpangkan di atas paha keduanya. Entah tanpa sengaja, senjata milik Bripda Supriyanto terjatuh dari pangkuan dengan posisi popor terlebih dulu menyentuh lantai. Dan dor! Tiga orang terkena peluru. (iwd/gik)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini