Menurut Kamari salah seorang petugas Lapas yang juga menjadi saksi mata menceritakan, saat itu ada dua anggota polisi yang akan mengawal tahanan menjalani sidang. Saat itu dua orang polisi itu duduk bersebelahan di samping pintu gerbang lapas bagian dalam.
Keduanya polisi tersebut bernama Bripda Supriyanto dan Bripda Aris Wahyudi anggota Polres Bojonegoro. Saat itu senjata laras panjang jenis V2 ditumpangkan di atas paha keduanya. Entah tanpa sengaja, senjata milik Bripda Supriyanto terjatuh dari pangkuan dengan posisi popor terlebih dulu menyentuh lantai.
"Sebelum meletus Senjata itu dipangku. Tiba-tiba jatuh. saat menyentuh lantai, tiba-tiba langsung meletus," ujar Kamari saat menceritakan kronologis kejadian kepada detiksurabaya.com di RSUD Sosodoro Djati Koesoemo, Bojonegoro, Kamis (18/9/2008).
Setelah popor itu jatuh, tambah Kamari, kemudian senjata menghadap ke arah barat tepatnya menghadap pintu dan langsung meletus sebanyak satu kali.
Setelah itu peluru yang keluar dari senjata mengenai pintu gerbang yang terbuat dari kayu dan tembus keluar. Akibatnya, satu orang meninggal dunia dan 2 lainnya luka. (bdh/bdh)











































