Pemilik Pabrik Shabu dan Barang Bukti Dibawa ke Surabaya

Pemilik Pabrik Shabu dan Barang Bukti Dibawa ke Surabaya

- detikNews
Rabu, 17 Sep 2008 02:05 WIB
Pemilik Pabrik Shabu dan Barang Bukti Dibawa ke Surabaya
Banyuwangi - Sekitar pukul 01.15 WIB, Rabu (17/9/2008) penghuni rumah di Perumahan Mendut Hijau Banyuwangi yang digunakan sebagai pabrik shabu-shabu akhirnya digelandang keluar. Siswo Prawiro alias Ahjiang (48) bersama barang bukti dikabarkan dibawa menuju ke Surabaya.

Tersangka dan barang bukti yang diamankan dari dalam rumah mewah itu dibawa ke Surabaya dengan menggunakan truk milik Polres Banyuwangi, serta 3 mobil berisi anggota Satuan Narkoba Polwiltabes Surabaya.

Sayangnya saat wartawan berusaha mencari keterangan perihal penggerebekan itu, tidak ada satupun penjabat kepolisian yang bersedia. Bahkan Kasat Narkoba Polwiltabes Surabaya AKBP Aldrin Hutabarat dan Wakapolres Banyuwangi Kompol Harjo Maryono hanya melambaikan tangan saat hendak diwawancarai wartawan.

Dari pengamatan detiksurabaya.com di lokasi, Ahjiang (48) yang dibawa petugas berpakaian preman menutupi mukanya dengan menggunakan handuk. Sedangkan Linda istrinya tidak tampak dalam rombongan.

Namun dari informasi yang didapat dari sumber di kepolisian, Linda sudah dibawa keluar untuk diamankan terlebih dulu. Bahkan untuk menghindari wartawan, Linda keluar rumah dengan menggunakan baju milik anggota forensik.

Sementara seusai tersangka dan barang bukti dibawa ke Surabaya, rumah yang digunakan sebagai pabrik shabu-shabu kembali sepi. Seluruh lampu rumah dipadamkan. Tidak tampak adanya police line di rumah itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, pabrik shabu yang diduga beromset miliaran rupiah digerebek polisi pukul 19.00 WIB, Selasa (16/9/2008). Pabrik ini diduga sebagai jaringan pabrik shabu di Jalan Jemursari Timur Surabaya yang digerebek beberapa waktu lalu.
(bdh/bdh)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini