Dari pengamatan detiksurabaya.com di lokasi, Rabu (17/9/2008) pukul 01.00 WIB, rumah yang digunakan sebagai pabrik shabu ini berukuran sekitar 20 X 20 meter. Rumah bercat krem ini dikelilingi tembok tinggi sehingga tidak bisa dilihat secara bebas dari luar.
Selain berada di kawasan elit, rumah itu benar-benar tertutup bagi warga lain yang ingin melihat aktivitas penghuni rumah dari luar. Karena rumah itu dikelilingi pagar setinggi sekitar 3 meter.
Sementara Sulamul Hadi, Satpam Perumahan Mendut Hijau yang diminta polisi untuk menyaksikan pembongkaran barang bukti. Kepada wartawan, dia mengaku di dalam rumah banyak terdapat peralatan dan bahan-bahan yang saat ini diamankan polisi tersimpan di dalam sebuah kamar khusus.
"Saya diminta polisi untuk melihat pembongkaran barang bukti. Banyak barang-barang yang diamankan dari dalam sebuah kamar khusus," ujar Hadi.
Pabrik shabu yang diduga beromset miliaran rupiah digerebek polisi pukul 19.00 WIB, Selasa (16/9/2008). Pabrik ini diduga sebagai jaringan pabrik shabu di Jalan Jemursari Timur Surabaya yang digerebek beberapa waktu lalu. (bdh/bdh)











































