Demi Bisa Berlebaran, 6 Residivis Curi Motor

Demi Bisa Berlebaran, 6 Residivis Curi Motor

- detikNews
Selasa, 16 Sep 2008 15:39 WIB
Malang - Demi persiapan Lebaran dan iming-iming mendapat bagian besar, 6 residivis kambuhan digulung jajaran Reskrim Polresta Malang. Mereka mengaku nekat melakukan pencurian lantaran kebutuhan ekonomi yang mendesak.

Kasat Reskrim Polresta Malang AKP MP Sitanggang operasi Jaran Semeru merupakan operasi yang dilancarkan untuk meminimalisir kejahatan di bulan suci ini.

"Kami akan menggalakkan operasi serupa di bulan ini," tegas Sitanggang kepada wartawan di Mapolres Jalan Jaksa Agung Suprapto, Selasa (16/9/2008)

Peristiwa itu bermula saat polisi menangkap dua pencuri motor Revo di halaman Pujasera Cinemax cafe Jalan Sawojajar 26 Agustus lalu. Mereka yakni Edi Sugito (34) warga Jalan Wonorejo Lawang dan Ucok Robert (35) warga Jalan Dr Sutomo Lawang.

Edi yang mengeksekusi pencurian motor mengaku menggunakan kunci T yang dibuat sendiri. "Seperempat jam saya mengeksekusi lubang kuncinya," papar Edi pada detiksurabaya.com. Dia nekat mencuri karena anaknya meminta baju baru untuk lebaran.

Sementara Ucok yang residivis kambuhan hanya menjadi joki yang membawa motor sendiri. Pria yang sehari-harin menyablon di rumahnya mengaku pendapatannya kurang untuk menyambut lebaran. Pendapatan sebesar Rp 300 ribu sebulan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarganya yang meningkat memasuki puasa.

Keduanya mengaku tergiur iming-iming Irul seorang teman yang memesan motor Revo. Nantinya kedua tersangka, masing-masing mendapat bagian sebesar Rp 650 ribu. Sementara Revo tersebut dibeli Irul yang masih buron dengan harga Rp 2 juta.

Di tempat berbeda, polisi juga mengungkap dua tersangka lain yakni Irfan Ricky Saputra (26) warga Jalan Basuki Rahmat yang mencuri sebuah motor Mio dengan Andik Sugianto (24) warga Lesanpuro. Keduanya mencuri Mio di dalam toko Agung Muslim dalam keadaan kontak menempel dalam lubang kuncinya.

Selanjutnya M Tofan (25) warga Rembang Desa Pajaran ditangkap karena membeli motor curian sebesar Rp 1 juta. Tofan mengaku memmbutuhkan motor untuk angkutan keluarganya saat lebaran nanti.

Sedangkan Iratob Darsoyo, tersangka terakhir ditangkap karena aksi penjambretan ponsel di Matos sekitar 3 bulan lalu. Iraton yang menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) berhasil ditangkap Minggu malam di rumahnya Jalan S. Supriadi Sukun. (fat/fat)
Berita Terkait