Sebelas pasangan ini tertangkap basah saat berhubungan intim di empat motel yang dirazia petugas. Empat motel yang dirazia antara lain, Motel Puspo, Windu Kencono, Sampurna, ketiganya berada di Jalan Kolonel Sugiono, Kota Malang serta Motel Menara.
Razia yang dilakukan petugas ini melibatkan sebanyak 15 personel. Begitu digerebek, pasangan mesuk yang tertangkap basah langsung dibawa ke Mapolresta Malang untuk dimintai keterangan.
Menurut Kasat Samapta Polresta Malang AKP Susanto, sebelas pasangan ini telah melanggar Pasal 5 Perda No 8 Tentang Larangan Berbuat Mesum. Apalagi saat ini bulan puasa.
"Yang terjaring razia kita lakukan pendataan dan langsung disidangkan karena melanggar tindak pidana ringan," ujar Susanto ditemui di ruang kerjanya.
Selain mendapatkan sebelas pasangan mesum, operasi pekat ini juga mendapatkan peredaran miras ilegal di sejumlah toko di Kota Malang. Hasilnya sebanyak 450 botol miras berbagai merek disita oleh petugas.
"Selama puasa ini akan terus kita gelar operasi serupa untuk menghormati bulan suci ini," imbuh Susanto. (bdh/bdh)










































