Jalur sepanjang 2 Km tersebut dalam beberapa bulan ini banyak merenggut korban jiwa dan luka berat. Terhitung dalam sebulan, 8 orang tewas di jalur Malang-Blitar itu.
Untuk menekan angka kecelakaan, Polres Malang telah mendirikan pos pantau setiap radius 500 m mulai memasuki jalur itu. Selain melakukan pemantaun juga berfungsi menertibkan para pengguna jalan.
"Setiap kendaraan harus mentaati peraturan jika melewati jalur itu. Bila tidak kita akan menindak tegas," ujar Kanitlaka Polres Malang Iptu I Made Suadhana saat ditemui di Mapolres Malang Jalan Ahmad Yani, Kepanjen, Kabupaten Malang, Sabtu (13/9/2008).
Sebelumnya, masuk jalur black spot itu telah diberikan imbauan kepada pengguna jalan di setiap 100 meter, yang diharapkan dapat menekan angka kecelakaan.
Sementara 9 titik lain diantaranya yakni jalur Raya Karangkates, Raya Simping, Lawang, depan Pasar Singosari dan jalur berliku Tirtoyudo-Lumajang.
Jalur Malang-Kediri melewati jalur barat (Batu) juga perlu diantisipasi oleh pengguna jalan. Kendati minim terjadi angka kecelakaan di jalur berliku-liku itu, namun pengguna jalan diharapkan berhati-hati jika turun hujan.
"Bila melintas saat turun hujan diharapkan berhati-hati. Karena daerah tersebut rawan longsor dan licin. Pos pantau juga kita dirikan di Raya Ngambal, Ngantan," imbuh Made.
Dari data di Unit Laka Polres Malang mulai Januari-September 2008 ini sebanyak 78 orang tewas, 357 orang mengalami luka ringan dan 6 orang luka berat dalam peristiwa kecelakaan di sepuluh jalur tersebut.
Tertinggi pengendara motor banyak menjadi korban terlibat dalam kecelakaan. Untuk roda empat kendaraan truk banyak kasus terlibat kecelakaan. (fat/fat)










































