Lagi, 2 Tersangka Korupsi Lapter Banyuwangi Ditahan

Lagi, 2 Tersangka Korupsi Lapter Banyuwangi Ditahan

- detikNews
Jumat, 12 Sep 2008 19:06 WIB
Banyuwangi - Dua dari 4 tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Lapter Banyuwangi, Sugiharto dan Suharno yang diperiksa hari ini akhirnya ditahan. Sejak pagi keduanya menjalani pemeriksaan di kantor Kejaksaan Banyuwangi. Sugiharto ditahan sekitar pukul 13.30 WIB sementara Suharno menyusul sekitar pukul 15.20 WIB.

Anggota tim kuasa hukum kedua tersangka, Hartono mengatakan pihaknya menghormati penahanan yang dilakukan kejaksaan. "Kami menghormati karena memang tugas kejaksaan. Pak Sugiharto saat itu hanya sebagai koordinator sekretariat pengadaan tanah," ujar Hartono sebelum mengantar kliennya ke LP Banyuwangi kepada wartawan, Jumat di Kantor Kejaksaan Banyuwangi, Jumat (12/9/2008).

Pengacara yang tergabung dalam Wahari Law Firm ini menambahkan, Sugiharto mantan Kepala bagian Perlengkapan Pemkab Banyuwangi sedang sakit dan nanti akan menjalani pemeriksaan kesehatan di LP.

"Dengan kondisi ini tentunya kami akan mengajukan penangguhan penahanan " ujarnya.

Sementara menurut Ketua Tim Penyidik Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Lapter, Muhammad Anwar membenarkan penahanan kedua tersangka tersebut. Menurutnya, Sugiharto sebagai koordinator tim sekretariat pembebasan lahan periode 2006-2007 mengetahui perencanaan hingga pelaksanaan pembebasan lahan.

Sementara Suharno yang menjabat sebagai Plt Kepala BPN Banyuwangi periode 2006-2007, menurut Anwar, seharusnya berperan sebagai filter pembebasan lahan termasuk meneliti dokumen pembebasan lahan.

"Kalau dia menyeleksi maka tidak akan timbul sertifikat," katanya dikonfirmasi melalui telepon oleh sejumlah wartawan.

Hari ini selain menahan kedua orang, kejaksaan juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi berkaitan status tersangka Bupati Banyuwangi Ratna Ani Lestari. Sementara Kejaksaan masih menunggu izin dari presiden untuk melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Ratna. (fat/fat)
Berita Terkait