MeyChan mengurus SIM di Mapolresta Malang, Jawa Timur, Jumat (12/9/2008). Penyanyi dengan nama asli Dita Anggaraeni itu tampak didampingi sang ayah yang juga manajernya.
Setelah menjalani berbagai prosedur, sekitar 45 menit SIM A MeyChan jadi. "Meski artis kalau buat juga harus seperti lainnya," ujar Kanit SIM Polresta Malang Aiptu Sri Wiyanto pada wartawan di sela-sela mendampingi MeyChan.
Kepada wartawan dara kelahiran Malang 1986 itu mengaku memerlukan SIM untuk kelengkapan mengemudi. Selama mencari nafkah di Jakarta ia sering mengemudi mobil sendiri.
"Kalau nggak punya SIM, sering kena tilang nanti. Saya pikir perlu punya setelah sering membawa mobil sendiri," ujar pelantun 'Ingat Kamu' itu. (bdh/bdh)