Ancaman itu muncul, karena mereka tak puas dengan sikap DPC PKB meminta dana
Bacaleg jika ingin menempati nomor urut caleg jadi. Nilai untuk nomor 1 senilai Rp 60 juta, nomor 2 Rp 30 juta, dan nomor 3 sebanyak Rp 15 juta.
"Percuma kalau kita ikut pencalegan hanya dijadikan pelengkap. Padahal, kontribusi orang-orang yang ditempatkan di nomor urut jadi (nomor 1 dan 2) karena membayar, belum jelas pengabdiannya di PKB," tegas M Irkham, kader PKB asal Desa Sumurgung, Kecamatan Kota, Kabupaten Tuban kepada wartawan, Jumat (12/9/2008).
Kader muda yang juga pengurus carteker DPC PKB Tuban ini ditempatkan oleh DPC PKB pimpinan Noernahar Husein, di nomor urut 11 untuk Caleg DPRD Tuban dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 (Kecamatan Kota, Kerek, Montong, Singgahan dan Kecamatan Merakurak). Ia tak mampu membayar dana yang diminta DPC, sehingga harus puas menempati nomor sepatu.
"Sekarang kawan-kawan Bacaleg sudah sepakat akan mundur dari pencalegan, jika DPC tidak menuruti keinginan mayoritas kader. Kita hanya ingin siapa yang jadi anggota DPRD, harus mempertimbangkan suara terbanyak dalam coblosan pemilu. Bukan sesuai nomor urut, seperti yang diputuskan DPC PKB Tuban," tegas Irham.
Hal Senada juga diungkapkan, Khoirul Huda dan Suroso Hadi Prayitno. Kader potensial yang sudah dikenal di tingkat akar rumput konstituen PKB Tuban ini menyatakan mayoritas Bacaleg PKB dan PAC tetap menghendaki suara terbanyak dalam pencalegan.
"Kalau DPC tetap ngotot pada pendiriannya, karena pertimbangan ingin menyelamatkan kroni-kroninya, silakan saja. Kami juga akan mengambil sikap keras," tegasnya kepada detiksurabaya.com.
Sedangkan Wakil Ketua Dewan Syuro DPC PKB Tuban H Faisol Rozi menyatakan, konflik di tubuh PKB Tuban tambah meruncing karena sikap jajaran Dewan Tanfid DPC tidak menghargai pendapat orang lain. Apapun alasannya, harusnya aspirasi dari PAC dan Bacaleg didengar, bukannya dimentahkan.
"Buktinya ada lebih dari 50 persen Bacaleg mengancam akan mundur. Belum lagi separo lebih pengurus PAC di Tuban juga menyatakan akan mundur bersama-sama Bacaleg yang telah disiapkannya," tegas Faisol Rozi.
Agar sistem demokrasi benar-benar hidup, tambah dia, pihaknya setuju dengan sikap Bacaleg dan PAC agar pencalegan berdasar suara terbanyak. "Apalagi dasar hukum suara terbanyak juga ada, kenapa PKB Tuban malah membuat kebijakan tak jelas seperti ini," ungkapnya. (bdh/bdh)











































