PKB Tuban Dituduh Lelang Nomor Jadi Caleg

PKB Tuban Dituduh Lelang Nomor Jadi Caleg

- detikNews
Kamis, 11 Sep 2008 15:17 WIB
PKB Tuban Dituduh Lelang Nomor Jadi Caleg
Tuban - DPC PKB Kabupaten Tuban, Jawa Timur disinyalir melelang nomor urut jadi untuk calon legislatif (caleg) kadernya di DPRD Tuban pada Pemilu 2009. Para Bakal Caleg (bacaleg) bisa masuk nomor urut 1 dan 2 di masing-masing daerah pemilihan (Dapil) jika membayar konstribusi ke partai hingga Rp 60 juta.

Kebijakan Tim Mantab DPC PKP Tuban yang didasari untuk membiayai pemenangan Pemilu 2009 tersebut, ditentang keras para kadernya sendiri. Para Bacaleg tetap menuntut agar suara terbanyak yang diraih caleg menjadi dasar penetapan keanggotaan di DPRD setempat.

Informasi yang dihimpun, untuk caleg nomor urut 1 diwakibkan menyetorkan dana Rp 60 juta, nomor 2 sebanyak Rp 30 juta, dan nomor 3 sebanyak Rp 15 juta. Dana ini harus disetor paling lambat tanggal 16 September 2008 mendatang. Sedangkan untuk nomor sepatu, bacaleg hanya dikenai biaya administrasi pendaftaran.

"Bagaimana kalau ada kader yang selama ini tidak ikut membesarkan partai, tapi karena punya uang Rp 60 juta bisa menjadi anggota DPRD karena masuk nomor jadi. Ini kan sama halnya tidak menghargai kader, sekaligus menyakiti kader yang punya basis massa jelas," tegas Suroso Hadi Prayitno (43), salah satu Bacaleg PKB asal, Desa Tegalrejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, kepada detiksurabaya.com, Kamis (11/9/2008).

Suroso yang terdaftar dengan nomor urut 10 dari Dapil 1 yang meliputi wilayah Kecamatan Kota, Kerek, Montong, Singgahan dan Kecamatan Merakurak. Dapil ini memperebutkan jatah 11 kursi di DPRD Tuban periode 2009-2014.

Hal senada diungkapkan Khoirul Huda, Bacaleg nomor 7 dari Dapil 2, asal Desa Tegalrejo, Kecamatan Widang, Tuban. Menurutnya, kebijakan yang ditempuh DPC PKB pimpinan Noernahar Husein ini, sama halnya politik dagang sapi. Siapa yang sanggup membayar tinggi akan mendapat jatah nomor urut jadi.

"Kebijakan ini sama halnya menjual partai kepada kadernya sendiri. Bagaimana nantinya jika mereka yang jadi anggota DPRD membayar, apa bisa dijamin memperjuangkan harkat dan martabat rakyat," tegas Gus Huda.

Secara terpisah Ketua DPC PKB Tuban, Noernahar Husein saat dikonfirmasi wartawan menyatakan, biaya yang dipungut dari Caleg tersebut untuk membiayai kampanye dan pemenangan PKB pada Pemilu 2009. Sedangkan untuk tuntutan suara terbanyak yang bakal duduk di DPRD Tuban dari Bacaleg, dianggap tidak ada dasar hukumnya.

"Kalau Bacaleg meminta yang jadi legislatif berdasar perolehan suara terbanyak, tidak bisa kami lakukan. Sebab, tidak ada aturan dari DPP PKB terkait masalah itu," tegas Noernahar Husein. (bdh/bdh)
Berita Terkait