7,5 Kwintal Daging Sapi Gelonggongan Diamankan

7,5 Kwintal Daging Sapi Gelonggongan Diamankan

- detikNews
Kamis, 11 Sep 2008 12:21 WIB
7,5 Kwintal Daging Sapi Gelonggongan Diamankan
Kediri - Kekhawatiran masyarakat terhadap peredaran daging gelonggongan terbukti. Di Kediri, sebanyak 7,5 kwintal daging sapi gelonggongan yang akan dipasarkan diamankan. 4 tersangka diamankan, salah satunya Kepala Rumah Potong Hewan (RPH) Tulungagung yang notabene mengesahkan peredaran daging tersebut sebelum diedarkan.

Daging gelongongan itu diamankan setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat, setelah muncul indikasi peredaran di Pasar Setono Betek, Kota Kediri.

"Dari informasi tersebut kita sikapi dengan penyelidikan dan hasilnya dinihari tadi sekitar jam 00.15 WIB kita berhasil amankan tersangka dan barang buktinya," kata Kanit Reskrim Polsekta Kediri, Iptu Kusen dalam gelar perkara di Mapolsekta Kediri, Jalan Pahlawan Kusuma Bangsa, Kamis (11/9/2008).

Kusen menambahkan, selain mendapat 7,5 kwintal daging sapi gelonggongan, pihaknya mengamankan sebuah pick up bernopol AG 7568 ND yang digunakan sebagai pengangkut.

Sementara 4 tersangka yang diamankan yakni M Arifin (32) warga Kelurahan Bandar Lor, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri sebagai sopir. Sisiwoyo (26) warga Kecamatan Kutoanyar, Tulungagung sebagai kuli angkut dan Khomarudin (38) warga Desa Gedangsewu, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung sebagai pemasok daging sapi, serta Tarmuji (49) warga Desa Pucangan, Kecamatan Kauman, Tulungagung sebagai Kepala RPH Tulungagung dan memberi izin daging bermasalah tersebut sah diedarkan.

"Mereka sendiri yang mengakui daging tersebut gelonggongan dan atas perbuatannya, keempatnya akan kita jerat pasal 8 UU RI No.8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tegas Kusen.

Saat ini pihaknya berupaya melakukan pengejaran kepada tersangka lain yang terlibat dalam bisnis daging haram ini. Mereka antara lain berinisial WA warga Kecamatan Kalidawir, Tulungagung sebagai pemasok sapi ke RPH.

Secara terpisah, Khomarudin sebagai pemasok daging sapi mengaku mengetahui jika peredaran daging dengan kadar air berlebih melangar aturan. Namun dengan alasan mengejar keuntungan, dia nekat melakukannya.

"Ya biar untungnya banyak Mas. Apalagi saya kan hanya ikut-ikutan, karena banyak rumah pemotongan hewan yang juga melakukannya," katanya dengan wajah tertunduk.

Dia mengaku dengan menggelonggong sapi sebelum disembelih, dia bisa mendapatkan keuntungan lebih besar, yaitu berkisar antara Rp 300 ribu hingga Rp 450 ribu per ekor. (fat/fat)
Berita Terkait