Puluhan jenis produk itu diantaranya produk sari buah, sirup dan jus minuman. Beberapa produk kadaluarsa salah satunya ditemukan petugas di Hero yang berada di Sarinah Departement Store Jalan Merdeka, Kota Malang.
Kendati demikian, Disperindagkop hanya melakukan pendataan dan memberikan pembinaan pada pengelola swalayan tersebut.
"Kita hanya mempunyai kewenangan untuk sosialisasi saja," kata Eva Nurdiana Ketua Tim Operasi Disperindagkop Kota Malang pada wartawan usai melaksanakan operasi di Matahari Dept Store Pasar Besar Kota Malang.
Untuk penindakan, Disperindagkop Kota Malang akan menyerahkannya pada Satpol PP dan Kepolisian. "Jika temukan pengelola pasar modern mbandel akan ditangani Satpol PP dan Kepolisian," jelas Eva.
Dalam operasi ini selain Matahari dan Hero Sarinah, petugas juga mendatangi Ramayana, Mitra I dan II, Carefour, Matos, Istana Buah serta pusat oleh-oleh di Jalan Jaksa Agung Suprapto.
Disperindagkop dalam operasi memprioritaskan barang-barang makanan dan minuman yang biasa digunakan untuk parcel. "Untuk sementara hanya produk minuman yang kita temukan," imbuh Eva. (bdh/bdh)










































