Larangan ini dikeluarkan oleh Polres Bojonegoro dengan alasan hanya polisi yang punya kewenangan mengamankan arus mudik lebaran. Selain itu pendirian Posko Lebaran oleh parpol dapat memunculkan persepsi negatif terhadap peran dan fungsi parpol itu sendiri.
"Kalau parpol mendirikan Posko Lebaran nanti mengarah pada kegiatan kampanye terselubung. Apalagi kalau melibatkan massa yang justru bisa mengaburkan makna kesucian bulan Ramadhan," kata Kabag Bina Mitra Polres Bojonegoro Kompol Khusen Hidayat, Rabu (10/9/2008).
Menurut Khusen, jika parpol dan satgasnya beramai-ramai ikut mengamankan lebaran, maka bulan Ramadan ini akan bernuansa politis. Juga, kalau Posko Lebaran yang digalang parpol tersebut tetap diperbolehkan maka akan rawan konflik horizontal antar massa parpol.
"Kita tentu tidak ingin suasana ramadan ini bernuansa politis ketika parpol berlomba-lomba membangun Posko Lebaran. Dan jangan sampai selama ramadan ini terjadi kasus pidana pemilu secara berjamaah berupa mencuri start kampanye," jelas Kompol Khusen Hidayat.
Hidayat menambahkan, dengan adanya larangan ini bukan berarti organisasi sosial politik dan organisasi masyarakat tidak bisa berpartisipasi dalam mendukung berlangsungnya Hari Raya Idul Fitri dengan aman dan lancar. "tetap bisa. Dengan cara menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pihak kepolisian," ungkapnya. (bdh/bdh)











































