Puluhan warga Dusun Kedungbrubus Baru Desa Bulu Kecamatan Pilang Kenceng Madiun itu berunjuk rasa di pendopo Kantor Bupati Madiun. Mereka menuntut agar SBY mendesak Pemkab Madiun segera membuatkan sertifikat tanah relokasi yang sudah dihuni 3 tahun.
Salah satu warga RT 16 Slamet Riyadi mengatakan aksi ini meminta Presiden SBY yang akan berkunjung ke Madiun mendengar keluhan warga. Selain itu bisa membantu pengusutan dugaan korupsi pembangunan Waduk Kedungbrubus. Mereka mengaku dibohongi karena menjadi korban relokasi pembangunan Waduk Kedungbrubus oleh Pemkab Madiun.
"Kami sangat merasa dibohongi karena Pemkab Madiun hanya janji-janji. Namun belum juga ditepati untuk membuatkan sertifikat tanah yang kita tempati ini," jelas Slamet saat berorasi di depan Halaman Pendopo Pemkab Madiun, Selasa (9/9/2008).
Sementara dalam pembangunan Waduk Kedungbrubus di Kecamatan Pilangkenceng seluas 20-an Ha membuat 649 jiwa dari 142 KK yang direlokasi hanya mendapat ganti rugi tanah dua kali lipat dengan luas area relokasi 40 hektar.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut warga berorasi serta membakar Surat Keputusan Bupati yang berisikan perjanjian relokasi antara warga dengan Pemkab dan BPN Madiun. Diketahui aksi ini merupakan aksi yang kesekian kalinya setelah pekan lalu menggelar aksi yang sama di kantor DPRD.
Kedatangan warga korban relokasi Waduk Kedungbrubus tidak ditemui oleh Sekretaris Kesbanglinmas Pemkab Madiun Agus Budi Wahyono. (fat/fat)










































