Dinas Peternakan Jamin Blitar Bebas dari Daging Gelonggongan

Dinas Peternakan Jamin Blitar Bebas dari Daging Gelonggongan

- detikNews
Senin, 08 Sep 2008 17:58 WIB
Dinas Peternakan Jamin Blitar Bebas dari Daging Gelonggongan
Blitar - Dinas Peternakan Kabupaten Blitar menjamin selama bulan Ramadan wilayahnya bebas dari daging gelonggongan. Jaminan itu diberikan setelah dilakukan operasi di tempat-tempat penjualan daging ayam maupun daging sapi.

"Meski peredaran daging gelonggongan di sejumlah daerah semakin marak, dipastikan hal itu belum meluas hingga ke Kabupaten Blitar," kata Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Blitar drh Hermanto Zubaidi pada wartawan di kantornya Jalan Cokroaminoto, Blitar, Senin (8/9/2008).

Kondisi tersebut menurut Hermanto berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan Dinas Peternakan sejak awal puasa lalu, dan hingga kini belum ditemukan penjualan daging gelonggongan.

Untuk mencegah masuknya daging gelonggongan selama bulan puasa sampai menjelang lebaran pihaknya akan mengitensifkan pengawasan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH). Pegawasan tersebut dilakukan mulai dari proses penyembelihan, penyimpanan, hingga pemasaran.

Selain itu pemantauan serupa juga akan dilakukan Dinas Peternakan di sejumlah pasar tradisional yang menjadi sentra perjualan daging. "Upaya ini juga untuk mengentisipasi munculnya pencampuran daging sapi dengan babi," terangnya.

Ciri fisik daging gelonggongan yang harus diwaspadai oleh masyarakat diantaranya, daging tampak besar dan berair, serta sedikit empuk jika disentuh.

Kondisi daging ini sangat berbahaya jika dikonsumsi, sebab serat daging telah rusak dan hanya bisa bertahan 2-3 jam. Mengingat sebelumnya daging telah disuntik dengan air untuk menambah berat daging.

"Setiap kali melakukan operasi, kami juga selalu memberikan sosialisasi kepada masyaraat mengenai ciri-ciri daging yang baik dan yang tidak baik untuk dikonsumsi. Dengan begitu masyarakat bisa membedakan antara daging gelonggogan dan yang asli, dan penjual daging nakal tidak akan berani menjual daging gelonggongan," jelasnya. (bdh/bdh)
Berita Terkait