Pelaku dibekuk di rumahnya dan bersama dengan tetangganya, Markalam (25). Saat meringkus Markalam, petugas buser Polres Malang terpaksa mengeluarkan satu tembakan ke arah betis kirinya setelah mencoba kabur.
Motor Honda Supra yang dicuri bernopol N 4679 DD milik Slamet Rialim (37) warga Kesamben, Blitar yang diparkir di kawasan Pasar Hewan. Pelaku mengaku menggunakan kunci T untuk membawa kabur motor korban.
Riyanto berdalih, dirinya bersama Markalam diajak seorang teman baru kenal bernama Heru di lokasi kejadian. Ajakan Heru mencuri motor langsung disetujui karena membutuhkan biaya persalinan istri.
"Kami baru kenal disitu, setelah minum-minum Heru mengajak mencuri. Kami pun mau karena butuh uang," kata Riyanto kepada detiksurabaya.com saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Malang Jalan Ahmad Yani, Kepanjen, Minggu (7/9/2008).
Polres Malang sendiri masih melakukan pengembangan penyidikan dengan memburu Heru rekan kedua tersangka. Masalahnya, motor hasil curian dibawa kabur Heru. "Heru yang ambil, kami bertugas menjaga saja. Setelah itu motor di bawah ke arah selatan (Bantur, red)," tambahnya.
Sementara identitas lengkap sudah ada di tangan polisi. "Identitas lengkap sudah ditangan kami. Kali ini kita buru Heru di tempat-tempat diduga menjadi persembunyiannya," ungkap Kasatreskrim Polres Malang saat ditemui di ruang kerjanya.
Kini, keduanya harus menghabiskan waktu di balik jeruji tahanan Mapolres Malang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (fat/fat)











































