Toko dan swalayan yang kedapatan terdapat mamin kadaluarsa yakni Swalayan Kurnia Jaya di Jalan Trunojoyo dan Toko Aries di Jalan Ronggosukowati.
Jenis mamin yang ditemukan dan langsung diamankan berupa selai, makanan ringan seperti kripik dan snack lokal lainnya. Bahkan, petugas juga menemukan mamin produk lokal Malang yang tidak mencantumkan waktu kadaluarsa.
Kasi perlindungan konsumen Disperindag Pamekasan, Syaiful Bahri mengatakan, inspeksi mendadak (sidak) sengaja dilakukan menyusul banyaknya laporan dari warga tentang maraknya mamin kadaluarsa di pasaran.
"Setelah kami terjun langsung kelapangan ternyata ada mamin yang memang kadaluarsa dan masih ada di rak jualan," tegas Syaiful pada wartawan di sela-sela sidak mamin di Jalan Ronggosukowati, Pamekasan.
Menurut dia, para pemilik toko dan swalayan yang kebetulan kedapatan mamin kadaluarsa maupun yang tidak mencantumkan tanggal kadaluarsanya akan dipanggil sebagai bentuk peringatan. "Jika, tetap memaksa menjual mamin yang kadaluarsa tentunya akan ada tindakan lain," ujarnya.
Ia mengaku akan melakukan sidak kesejumlah toko dan swalayan lainnya secara terus menerus seiring dengan tingginya kebutuhan masyarakat menjelang hari raya Idul Fitri 1429 H. (bdh/bdh)











































