Korbannya, Kyai Mukhlis pengasuh pondok pesantren di Desa Pandian, Kecamatan Kota Sumenep. Ia harus berurusan dengan polisi setempat, karena diduga kuat sebagai pemakai narkoba jenis shabu-shabu.
Informasi yang dihimpun detiksurabaya.com, budak narkoba ini digerebek petugas kepolisian di rumahnya saat mengkonsumsi shabu-shabu. Saat digerebek ia sempat melarikan diri, dan minta pertolongan pada salah seorang Kyai yang masih kerabatnya.
"Ya, Mas. Kyai Mukhlis itu ditangkap karena kasus shabu-shabu," ujar Nanang (43) warga Desa Pandian, Sumenep pada wartawan di rumahnya, Jalan KH Zainal Arifin, Sumenep, Sabtu (6/9/2008).
Polisi yang sudah menetapkan Mukhlis sebagai target operasi (TO) nampaknya tidak peduli meski yang bersangkutan sempat minta pertolongan pada pihak lain. Mukhlis tetap digelandang ke Mapolres Sumenep untuk menjalani pemeriksaan.
Kapolres Sumenep AKBP Darmawan membenarkan jika anggotanya telah mengamankan Mukhlis yang selama ini menjadi target operasi (TO). "Yang bersangkutan memang TO kita, tapi saat digerebek tidak ditemukan barang bukti," tegas Darmawan ketika dihubungi detiksurabaya.com.
Namun, Darmawan mengaku tetap akan memproses tersangka, karena telah mengakui mengkonsumsi narkoba jenis shabu-shabu. "Tetap diproses sebagai pemakai shabu-shabu, tapi ya itu, tidak ada barang bukti," katanya mengakhiri pembicaraan.
Namun, Darmawan mengaku tetap akan memproses tersangka, karena telah mengakui mengkonsumsi narkoba jenis shabu-shabu. "Tetap diproses sebagai pemakai shabu-shabu, tapi ya itu, tidak ada barang bukti," katanya mengakhiri pembicaraan. (bdh/bdh)










































