"Kalau memang beliau menyaksikan kecelakaan itu, ya kita siap memeriksanya. Prinsipnya saksi itu kan orang yang melihat, mendengar atau merasakan suatu peristiwa," kata Kapolres Ngawi AKBP Edi Tambunan kepada detikcom, Kamis (4/9/2008).
Menurut Edi, polisi telah memeriksa delapan orang saksi terkait kecelakaan itu. Antara lain adalah warga yang ada di sekitar tempat kejadian dan juga anggota konvoi tersebut. "Kita sudah BAP semua," katanya.
Edi membantah tudingan bahwa Polres Ngawi tidak memeriksa Roesmanhadi karena ia mantan Kapolri. "Itu sama sekali tidak benar, kalau memang dia menyaksikan kejadian itu ya bisa kita periksa," katanya.
Menurut Edi, dalam pemeriksaan suatu kejadian polisi tidak perlu memberkas semua saksi yang ada. "Kalau ada empat saksi dan keterangannya sama semua kan tidak perlu kita berkas semua, kecuali semuanya beda-beda," katanya.
Sebelumnya Roesmanhadi dan Pieter menyatakan kesiapannya utuk diperiksa sebagai saksi oleh polisi. Roesmanhadi dan Pieter mengaku melihat Sophan jatuh saat motornya masuk lubang. Namun, keduanya membantah menabrak dan melindas Sophan.
Sophan meninggal dalam kecelakaan di Jembatan Desa Plangor, Kecamatan Kedungalar, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Sabtu 17 Mei saat konvoi Moge memperingati 100 tahun Kebangkitan Nasional.
Pemberitaan waktu itu menyebut aktor layar lebar 1970-an ini tewas akibat terjatuh dari Moge yang dinaikinya. Politisi yang mundur dari DPR ini terseret sejauh 25 meter setelah terperosok ke lubang jalan. (nal/fat)











































