Puasa, Penjual & Penggemar Tuwak Masih Marak

Puasa, Penjual & Penggemar Tuwak Masih Marak

- detikNews
Kamis, 04 Sep 2008 09:20 WIB
Puasa, Penjual & Penggemar Tuwak Masih Marak
Tuban - Tampaknya stigma Kota Tuban identik minuman khas tuwak masih melekat. Terbukti, meski puasa Ramadan namun aktivitas warga yang minum tuwak masih marak di sejumlah sudut kota setempat.

Bedanya jika sebelum puasa, para penjual tuwak membuka dagangan di trotoar, pojok jalan, di tepi jalan atau di bawah pohon secara terbuka. Saat puasa berlangsung, mereka menutup dagangan dengan kain atau plastik setengah badan, agar tidak terlalu terbuka.

Kondisi ini para penggemar tuwak masih banyak yang mendatangi langganan minum minuman khas asli Tuban tersebut. Diantaranya, Jalan Gajah Mada, Kelurahan Sidorejo, Jalan Majapahit di Kelurahan Karang, Kecamatan Semanding, Kelurahan Doromukti, Sendangharjo, Kelurahan Karangsari dan Kelurahan Kebonsari, yang termasuk wilayah Kecamatan Kota, Kabupaten Tuban.

Sementara para penjual tuwak yang ditemui detiksurabaya.com menyatakan, pihaknya berharap agar polisi dan Satpol PP maupun Ormas Islam tidak melakukan sweeping selama puasa Ramadan. Alasannya, selama ini mereka mengandalkan kehidupan keluarganya dari berdagang minuman dari deresan pohon siwalan itu.

"Kalau tidak jualan seperti hari biasanya, siapa yang mau memberi makan anak istri saya. Kami juga sama dengan orang lain yang butuh makan dan penghidupan layak," kata salah satu pedagang tuwak yang mangkal di kawasan Kelurahan Karang, Kecamatan Semanding, Tamaji (47) kepada detiksurabaya.com di lokasi, Kamis (4/9/2008).

Tamaji dan penjual tuwak lain mengaku, telah mendengar imbauan agar tidak berjualan tuwak secara terbuka selama Ramadan. Namun, hal itu sangat tidak mungkin dilakukan karena jualan tuwak menjadi gantungan hidup mereka.

"Kalau yang puasa ya silakan puasa. Tapi kalau mau minum tuwak juga boleh-boleh saja. Kalau penjual tuwak kan juga berkewajiban menghidupi anak istrinya. Jangan asal melarang jualan tuwak, tapi tidak bisa mencarikan jalan ke luar," kata Subekti (34) di samping Sriwiyono (32), penggemar tuwak asal Karang Gambir, Kelurahan Karang, Kecamatan  Semanding yang ditemui di sela-sela menenggak tuwak di Karang.

Bagi para penjual tuwak, tidak ada tempat strategis untuk menggelar
dagangannya selain di tepian jalan, pos kamling atau tempat-tempat terbuka lainnya. Hal itu sudah menjadi adat 'Orang Tuban' sejak ratusan tahun lalu.

Imbauan dari Pemkab Tuban agar berjualan tuwak di malam hari, tidak masuk akal. "Kalau sudah malam tuwak sudah kecut. Siapa yang mau beli, kalau rasanya tuwak berubah kecut?" keluh Tamaji di samping pedagang lain secara terpisah.

Menanggapi hal itu Majelis Komunikasi Ormas Islam (MKOI) Tuban, KH M Mundzir mengatakan, tak mudah menata penjual tuwak agar tidak menjual disembarang tempat. Mantan anggota FKB DPRD Tuban itu menilai, tuwak memang termasuk kategori khamr (haram) karena bisa membuat peminumnya mabuk.

"Kita malu, masak Kota Wali kok di setiap sudut ada gerombolan orang minum khamr. Bulan puasa ini moment yang pas buat menyadarkan masyarakat bahwa minum tuwak di pinggir-pinggir jalan itu bukan budaya yang baik," papar Mundzir yang juga tokoh PCNU Tuban itu. (fat/fat)
Berita Terkait