"Uang sebanyak Rp 420 juta hilang tanpa pak Eric merasa melakukan transaksi apapun," ujar kuasa hukum Eric, Nizar Fikkri kepada wartawan, Selasa (6/9/2016).
Nizar mengatakan, Eric adalah nasabah Bank Danamon cabang Panglima Sudirman. Untuk mengakses rekeningnya, Eric mengunakan aplikasi Danamon Mobile Banking (DMB). Aplikasi itu dijalankan di ponsel yang menggunakan kartu Hallo Telkomsel pasca bayar atas nama Tio Lulu Ugo (ibu Eric). Ponsel itu berfungsi untuk pengiriman kode aktivasi aplikasi. Selain itu, aplikasi juga tersinkronisasi dengan email milik Eric.
Dua minggu sebelum uangnya raib, Eric menerima pesan singkat dan telepon yang menanyakan kode aktivasi DMB miliknya. Eric kemudian menghubungi Meliana selaku Kepala Cabang Bank Danamon Panglima Sudirman dan didiimbau tidak memberikan data apapun kepada penelepon tak dikenal itu. Eric mematuhinya.
Lima hari sebelum uangnya hilang, email Eric yang tersinkronisasi dengan DMB tidak dapat diakses. Karena pesan singkat dan telepon tersebut dianggap mengganggu, Eric memutuskan menutup akun kartu Hallo nya ke Grapari Pemuda pada 5 Juni 2016. Eric ke sana ditemani ibunya.
Penutupan akun kartu Hallo itu dilakukan sekitar pukul 19.20 WIB oleh karyawan Grapari bernama Alvin. Sekitar pukul 19.51 WIB, proses penutupan kartu Hallo selesai dengan dibayarnya tagihan pasca bayar.
"Tapi tanpa disadari klien kami, pada pukul 19.39 WIB telah terjadi transaksi transfer senilai Rp 100 juta dari rekening klien kami ke rekening lain tanpa ada perintah dari klien kami," kata Nizar.
Untuk selanjutnya terjadi transfer berturut-turut sebanyak sembilan kali mulai dari tanggal 5-6 Juni 2016 dengan total senilai Rp 420 juta. Tentu saja Eric meradang mengetahuinya. Pada 7 Juni 2016, warga Gubeng itu mengadu ke Bank Danamon. Pihak Danamon mengatakan bahwa terdapat permintaan pengiriman kode aktivasi DMB dari nomor Kartu Hallo yang digunakan Eric pada pukul 19.45-1951 WIB. Bank Danamon pun memberikan kode aktivasi seperti yang diminta. Eric kemudian meminta data mutasi rekening, tetapi permintaan itu ditolak dengan alasan data tersebut adalah rahasia nasabah yang harus dijaga oleh pihak bank.
Eric kemudian mendatangi Grapari Pemuda dan menanyakan kenapa Kartu Hallo yang digunakannya masih berfungsi, padahal saat itu Kartu Hallo nya sedang dalam proses penutupan akun. Pihak Grapari menjawab bahwa nomor Kartu Hallo yang digunakan Eric ternyata digandakan sebelum proses penonaktifan berakhir. Kartu itu digandakan di Grapari Kelapa Gading, Jakarta. Mendengar itu, esoknya atau tanggal 8 Juni 2016, Eric melaporkan apa yang dialaminya ke Polda Jatim. Laporan Eric diterima dengan nomor tanda bukti lapor TBL/88/VI/2016/SUS/JATI tertanggal 8 Juni 2016.
"Pada 23 Juni kami mendampingi klien kami ke Bank Danamon yang akhirnya Bank Danamon mau membuka data mutasi ke mana uang klien kami berpindah. Ternyata uang itu berpindah ke orang-orang yang bernama Umar Adi Alamsyah, Abdul Hakim, MGS Haries Budianto, Supriani, dan Iwan," lanjut Nizar.
Dalam kasus ini, Nizar menyayangkan lemahnya sistem keamanan yang ada di Bank Danamon sehingga uang nasabah bisa dibobol begitu saja. Karena kejadian ini tak hanya menimpa Eric saja. Kasus serupa juga menimpa Bui That yang juga kehilangan uang sebanyak USD 9.446 atau sekitar Rp 120 juta. Yang mengherankan, bahkan Bui That tak mempunyai aplikasi DMB.
"Saya kehilangan uang dollar saya. Saya menyimpan uang di Bank Danamon Sepanjang. Uang saya hilang pada 16-21 Juni 2016. Namun saya baru mengetahuinya tanggal 30 Juni," kata Bui That.
Selain melapor ke polisi, Nizar juga sudah melapor ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun oleh OJK Nizar disuruh menunggu karena kasusnya sedang diproses. Kasus ini, kata Nizar, oleh OJK akan diproses dengan menghadirkan pihak terkait seperti Eric sendiri, bank Danamon, dan juga Telkomsel.
"Kami meminta agar Bank Danamon bertanggung jawab dengan mengganti kerugian atas hilangnya dana pada rekening klien kami," tandas Nizar.
Bank Danamon sendiri belum berkomentar atas kasus ini. Konfirmasi melalui email kepada Region Head dan Regional Corporate Officer Bank Danamon Kantor Wilayah Jawa Timur Eddie Bintoro, belum mendapatkan jawaban. (fat/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini