TKW Terancam Digantung di Malaysia, Keluarga Harap Anaknya Dibebaskan

TKW Terancam Digantung di Malaysia, Keluarga Harap Anaknya Dibebaskan

Muh. Taufiq Sidqi - detikNews
Senin, 25 Jan 2016 15:22 WIB
Foto: Muh. Taufiq Sidqi
Ponorogo - Keluarga Rita Krisdianti (28), TKW asal Ponorogo terancam hukuman gantung di Malaysia, berharap anaknya bebas dan kembali pulang dengan selamat. Rita divonis hukuman gantung lantaran terlibat kasus narkoba.

"Pokoknya anak saya harus pulang ke Ponorogo sama keluarga saya, itu kan anak tersayang saya," kata Poniyati, ibu korban kepada wartawan, Senin (25/1/2016).

Menurut Poniyati, anaknya yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Hongkong sejak 2010 tersebut hanyalah korban dari jaringan narkoba sindikat internasional.

Cerita pilu Rita, menurut Poniyati, bermula saat anaknya yang berkenalan dengan teman ydan mengajaknya berbisnis kain sutera.
Rita kemudian disuruh temannya untuk mengambil barang di India.

Setelah dari India, Rita meneruskan perjalanan dengan transit di Malaysia. Saat keluar dari pemeriksaan di bandara inilah Rita langsung diamankan Kepolisian Diraja Malaysia lantaran dari pemeriksaan barang bawaan Rita ditemukan narkoba jenis sabu-sabu seberat 4 kg.

Masih menurut Poniyati, beberapa hari yang lalu dirinya mendapat kabar pada tanggal 28 Januari ini, pengadilan Malaysia akan kembali menyidangkan Rita, yang diperkirakan pembacaan putusan.

Menanggapi kasus yang menjerat salah satu pahlawan devisa ini, DPRD Ponorogo melalui Komisi A, akan berupaya memberikan bantuan kepada keluarga.

"Akan mendorong kementerian luar negeri agar bisa membangun diplomasi kepada Malaysia," kata Ketua DPRD Ponorogo, Ali Mufhti.

Ditambahkan Ali Mufhti, pihaknya akan mendorong pemerintah pusat untuk melakukan langkah diplomasi antar negara, sehingga Rita bisa di selamatkan.

"Apa pun yang terjadi, Kementerian Luar Negeri punya advokasi terhadap rakyatnya," jelas politikus Partai Golkar tersebut. (fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.