Dua putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke KPK oleh dosen UNJ Ubedillah Badrun. Beberapa kali Gibran memberi respons atas laporan itu, bahkan Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo ikut memberi pesan.
Dalam laporannya ke KPK, Senin (10/1) lalu, Ubedillah menyebut adanya perusahaan PT BMH yang dimiliki grup bisnis PT SM terjerat kasus kebakaran hutan tetapi kasusnya tidak jelas penanganannya.
Lantas, di sisi lain, grup bisnis itu disebut Ubedillah telah mengucurkan investasi ke perusahaan yang dimiliki Kaesang dan Gibran. Ubedillah pun mengaitkan antara urusan bisnis itu dengan perkara perusahaan yang pengusutan hukumnya tidak jelas karena adanya konflik kepentingan atau conflict of interest.
Selain itu, dia mengaitkan dengan sosok yang berkaitan dengan grup bisnis itu yang menjadi duta besar RI.
Hari itu juga, Gibran dimintai konfirmasi terkait laporan Ubedillah tersebut. Namun Gibran masih belum mengetahui adanya laporan tersebut.
"Apa kesalahannya? Korupsi apa? Kebakaran hutan? Nanti tanya Kaesang," kata Gibran kepada wartawan di Markas Korem 074/Warastratama, Solo, Senin (10/1/2022).
Gibran juga mempersilakan pelapor untuk menunjukkan bukti-buktinya. Putra sulung Presiden Joko Widodo itu sekali lagi menegaskan dirinya siap diperiksa KPK.
"Cek aja. Kalau ada yang salah dipanggil. Salahnya apa ya dibuktikan saja," ujarnya.
Gibran siap ditangkap
Hari berikutnya, Gibran kembali memberikan tanggapan. Dia mengaku sudah berkomunikasi dengan Kaesang terkait adanya laporan itu. Meski demikian, Gibran tidak menjelaskan secara rinci hasil komunikasi dengan adik bungsunya itu.
"Uwis (sudah berkomunikasi)," kata Gibran singkat saat ditemui wartawan di Balai Kota Solo, Selasa (11/1/2022).
Gibran kembali menegaskan dirinya siap untuk diperiksa KPK. Bahkan, dia juga siap ditangkap jika dia memang terbukti bersalah.
"Laporannya sudah masuk kan? Dicek saja. Nek aku salah, cekelen (kalau aku salah, tangkap) aku detik ini juga," tegasnya.
Baca halaman berikutnya
Lihat Video: Ubedillah Dipolisikan JoMan Buntut Laporkan Gibran-Kaesang ke KPK
(ahr/rih)