Penendang Sesajen Semeru Tertangkap-UIN Yogya Minta Pelaku Dimaafkan

Penendang Sesajen Semeru Tertangkap-UIN Yogya Minta Pelaku Dimaafkan

Pradito Rida Pertana - detikNews
Sabtu, 15 Jan 2022 08:23 WIB
Yogyakarta -

Hadfana Firdaus, penendang sesajen di Gunung Semeru, dibekuk polisi di Kabupaten Bantul, DIY, Kamis (13/1) malam. Sementara itu eks kampus tempat Hadfana menimba ilmu, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, meminta masyarakat memaafkan aksi Hadfana.

Hadfana ditangkap di RT 18, Tegaltandan, Kalurahan Banguntapan, Kapanewon Banguntapan, Bantul.

"Setahu saya terjadi di depan rumah saya persis. Jadi saya di depan hanya terus saya lihat dari dalam kok ramai-ramai, dan saya lihat ke depan (rumah). Untuk kasus persisnya saya tidak tahu," kata warga setempat, Sultoni Hajar (47), Jumat (14/1/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sultoni menduga kejadian di depan rumahnya melibatkan polisi. Mengingat saat dirinya hendak mendekat ada petugas yang datang untuk memintanya agar tidak mendekat.

"Kejadian jam 10 sampai setengah 11 malam di perempatan Ketandan, jalan Wonosari dekat lampu merah. Waktu itu polisi ada 1 mobil Innova sama 3 motor. Kalau jumlah personel saya tidak menghitung persis, mungkin 6 orang ada," ujarnya.

ADVERTISEMENT

"Saya sempat keluar pagar (rumah) tapi saya diminta polisi jangan mendekat dan saya ya berhenti," lanjut Sultoni.

Lebih lanjut, Sultoni menyebut jika pelaku berada di dalam mobil warna biru.

"Yang saya lihat itu tadi malam 2 orang. Yang sebagai sopir kendaraannya badannya kecil langsing, dan penumpang agak gemuk agak gondrong. Dari kedua orang itu salah satunya pakai topi," ucapnya.

Penangkapan itu hanya berlangsung secara singkat. Keduanya lantas dibawa ke Polsek Banguntapan.

"Mobil periksa sebentar dan langsung dibawa orangnya. Dua orang masukkan ke dalam mobil dan dibawa ke Polsek sepertinya," ujarnya.

Menyoal Firdaus adalah warga Tegaltandan, Ketua RT 18 Tegaltandan M Udin Dwi Lestariono mengaku tidak ada nama tersebut di daftar warganya. Oleh sebab itu, Udin memastikan Firdaus bukan warga RT 18 Tegaltandan.

"Tidak ada nama itu (Hadfana Firdaus) yang tinggal di RT 18. Karena kan pasti saya data itu," ucapnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto mengatakan penangkapan dilakukan oleh Polda Jatim dengan di-back up jajaran Ditreskrimum Polda DIY.

"Direskrimum Polda DIY Kombes Ade Ary Syam Indradi memimpin back up pengamanan seseorang yang dilaporkan di Polda Jatim karena yang bersangkutan membuang sesaji di wilayah Gunung Semeru," kata Yuliyanto kepada wartawan, Jumat (14/1/2022).

"Kemudian dibawa ke Polsek Banguntapan bersama-sama personel Polda Jatim untuk diinterogasi awal, selanjutnya dibawa ke Polda Jatim dalam kondisi aman," lanjut Yuliyanto.

Yuli menambahkan, saat diamankan Hadfana tidak melakukan perlawanan.

"Pada saat diamankan tidak ada perlawanan dari yang bersangkutan," ujarnya.

Selengkapnya di halaman selanjutnya.

Sementara itu, Hadfana diketahui berstatus mahasiswa drop out (DO) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. UIN Yogya membeberkan alasan Hadfana di-DO.

Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Prof Dr Phil AL Makin menjelaskan Hadfana Firdaus pernah tercatat sebagai mahasiswa UIN Sunan Kalijaga yang masuk pada 2011. Namun pada 2014, ia dikeluarkan karena berturut-turut tidak membayar uang kuliah dan tidak aktif kuliah.

"Pernah kuliah di UIN tercatat di Prodi Bahasa Arab. Kuliah sampai semester 6. Mulai dari 2011-2012 sudah tidak lagi melakukan pembayaran maka saudara HF ini sudah dinyatakan DO pada tahun akademik 2013-2014 karena tidak melakukan daftar ulang lebih dari 3 kali," kata Al Makin ditemui di UIN Yogya, Jumat (14/1/2022).

"Di sistem kami, SIA tercatat DO 24 Mei 2014," imbuhnya.

Hadfana juga diketahui sempat mendaftar kembali di UIN pada jenjang S-2. Namun belum ditetapkan sebagai mahasiswa S-2 UIN karena tidak melakukan pendaftaran ulang dalam waktu yang ditentukan.

"Artinya belum resmi menjadi mahasiswa (S-2) UIN," tegasnya.

Selain membeberkan penyebab Hadfana DO, Al Makin juga meminta atas dasar toleransi agar masyarakat memaafkan Hadfana yang pernah berkuliah di kampusnya itu.

"Saya Rektor UIN meminta warga Indonesia, pemerintah terutama Kabupaten Lumajang, tolong semuanya memaafkan saudara Hadfana Firdaus. Ini yang harus kita pegang pertama kali," katanya.

Al Makin menilai, warga Indonesia memegang teguh Bhinneka Tunggal Ika. Selain itu bangsa Indonesia terdiri dari bermacam-macam agama dan berbagai aliran kepercayaan di Indonesia sehingga harus hidup selaras dan harmonis.

"Maka kewajiban kita adalah memaafkan kepada saudara yang kebetulan mungkin khilaf mungkin keliru, menendang sesajen. Jika kita ingin memberi contoh yang baik yang pertama kita akan memberi contoh harus kita lapangkan dada kita, jika harus memberi tahu kita harus memberitahu dengan cara yang baik," ucapnya.

Halaman 2 dari 2
(rih/ahr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads