Warga Solo terutama yang tinggal di Kecamatan Banjarsari dipaksa untuk melakukan pemilahan sampah rumah tangganya sejak Desember 2021 lalu. Ada sanksi bila warga Banjarsari tidak memilah sampah dari rumah, yakni sampah tidak akan diambil.
Camat Banjarsari Beni Saptono Putro menyebut program pilah sampah mandiri ini bernama Papi Sarimah (paksa pilah sampah dari rumah). Program ini didasari karena adanya permasalahan ketika pemindahan sampah dari gerobak ke bak truk untuk diangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA) Putri Cempo.
"TPS (tempat pembuangan sementara) di Solo sudah tidak ada, adanya TPA mobile harapannya tidak mencemari lingkungan. Tapi saat ini ada petugas kami ada bongkar muat dari gerobak ke mobil sampah, ini menjadi permasalahan," ujar Beni kepada detikcom, Jumat (14/1/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"TPS-nya tidak ada tapi bongkar muatnya masih ada dan menimbulkan pencemaran lagi. Maka dari itu harus dipaksa diolah, sehingga saya berinisiatif agar sampah dipilah dari rumah hingga muncullah Papi Sarimah," sambung Beni.
Program ini, bertujuan untuk mengedukasi masyarakat, kemudian memaksa agar sampah bisa terpilah dari rumah. Sampah yang dipilah yakni sampah organik dan anorganik.
"Sampah dibagi menjadi dua, sampah organik (yang tidak bisa daur ulang), sampah anorganik (daur ulang). Untuk media memilah tidak mengikat yang penting sampah sudah dipisah bisa menggunakan plastik atau tempat sampah yang sudah ada tapi dua tempat," urainya.
Beni menyebut program ini juga disosialisasikan kepada masyarakat Desember lalu. Dengan begitu, maka warga bisa segera menerapkan aturan program Papi Sarimah itu.
"Sosialisasi sudah kami lakukan di awal bulan Desember, mulai tahun 2022 langsung action dan sanksi tidak diambil diberlakukan. Tapi awal kita tetap mengambil dulu sambil memberitahu agar dipilah, jika tidak maka tidak akan diambil sampahnya," terang dia.
Terpisah, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyambut baik program ini. Gibran menyebut, pemilahan sampah perlu dilakukan sebagai edukasi bagi masyarakat.
"Camat Banjarsari punya program pilah sampah sekarang sudah diterapkan di 15 kelurahan. Dan 80 persen warganya sudah kooperatif memilah sampah, program camat cukup baik untuk mengedukasi," kata Gibran.
(ams/rih)