Jenazah SAR (14), bocah perempuan asal Dukuh Sukatapa, Desa Plakaran, Kecamatan Moga, Kabupaten Pemalang, disimpan keluarganya selama lebih dari 2 bulan. Penyimpanan jasad siswi kelas 1 SMP di dalam rumah itu baru diketahui warga sekitar pada Minggu sore (9/1/2022).
Camat Moga, Umroni, mengatakan, semasa hidupnya SAR diketahui mengidap penyakit TB Paru (Tuberkulosis paru). Hal itu diketahui dari hasil pemeriksaan medis di puskemas sejak enam bulan lalu.
"Dari riwayat sakitnya, pihak medis puskesmas mencatat yang bersangkutan sakit TB Paru sejak enam bulan lalu. Sedangkan hasil pemeriksaan kondisi mayat, diduga sudah meninggal sejak 2,5 bulan lalu," kata Umroni.
Berdasarkan catatan medis dari puskesmas itu, Umori berujar, SAR disarankan melakukan pemeriksaan tiap bulan. "Namun sudah 2,5 bulan ini (pemeriksaan) tidak dilakukannya," ujarnya.
Sejak SAR meninggal, Umroni menambahkan, jenazah bocah perempuan itu disimpan di dalam kamar di rumah yang jauh dari tetangga. "Ya kondisinya sudah seperti itu. Itupun, pihak keluarga masih meyakini masih hidup," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, warga Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, dihebohkan dengan adanya jasad bocah yang diawetkan. Jasad bocah perempuan, SAR (14) itu sudah meninggal lebih dari dua bulan yang lalu dan disimpan di dalam rumah. Alasan jasad SAR disimpan di rumah alias tidak dikubur itu karena keluarganya diduga menganut aliran tertentu.
Negosiasi dengan pihak keluarga untuk menguburkan jenazah SAR pun sempat alot. Salah seorang tokoh agama yang terlibat negosiasi, Ustaz Zaenuri, mengaku menerangkan kepada keluarga tentang aturan agama Islam tentang penguburan jenazah.
Akhirnya setelah menemukan kesepakatan, jasad SAR dikebumikan pada Minggu (9/1) malam. Jenazah gadis SMP itu akhirnya dimakamkan di permakaman di samping rumah korban.
"Malam itu juga dimakamkan dan warga bertakziah dan mengantarkan ke pemakaman," tambah Ustaz Zaenuri.
(dil/ahr)