Setelah Prabowo, Eks Ketua Gerindra Blora Kini Gugat Ganjar cs Rp 51 M

Setelah Prabowo, Eks Ketua Gerindra Blora Kini Gugat Ganjar cs Rp 51 M

Febrian Chandra - detikNews
Jumat, 07 Jan 2022 16:20 WIB
Eks Ketua DPC Gerindra Blora, Setiyadji Setyawidjaja (kiri), didampingi pengacara Farid Rudiyanto.
Eks Ketua DPC Gerindra Blora, Setiyadji Setyawidjaja (kiri), didampingi pengacara Farid Rudiyanto. (Foto: Febrian Chandra/detikcom)

Sedangkan gugatan ke DPP Gerindra cq Prabowo Subianto selaku Ketum DPP Gerindra senilai Rp 501 miliar yang berlangsung di PN Jakarta Selatan itu baru berjalan sidang pertama tentang kelengkapan legal standing.

"Yang di Jakarta Selatan itu baru berjalan sidang pertama pada Selasa kemarin. Dijadwalkan akan dilakukan sidang lagi pada Kamis pekan depan agendanya mediasi," kata Farid.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diberitakan sebelumnya, mantan Ketua DPC Gerindra Kabupaten Blora Setiyadji Setyawidjaja menggugat DPP Gerindra cq Prabowo Subianto selaku Ketum DPP Gerindra. Gugatan senilai Rp 501 miliar itu dilayangkan karena Setiyadji dicopot sebagai Ketua DPC Gerindra Blora, Jawa Tengah.

"Kita masukkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, tempat kantor DPP Gerindra berada. Jenis gugatannya perbuatan melawan hukum (PMH)," kata pengacara Setiyadji, Farid Rudiantoro, Jumat (3/12/2021).

ADVERTISEMENT

Farid mengungkapkan gugatan ke PN Jaksel itu dilayangkan pada 29 September 2021, terkait dengan surat pemecatan yang diterima kliennya pada 13 September 2021.

"Beliau (Setiyadji) itu kan dipecat dari partai. Dari pemecatan itulah, karena merasa dirugikan, pihaknya melakukan upaya gugatan hukum," jelasnya.


(rih/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads