Alun-alun Yogya Dijual Virtual, Sultan Anggap Bak Mainan Monopoli

Round-Up

Alun-alun Yogya Dijual Virtual, Sultan Anggap Bak Mainan Monopoli

Heri Susanto - detikNews
Jumat, 07 Jan 2022 09:48 WIB
Media sosial ramai membicarakan penjualan virtual Alun-alun Utara Yogyakarta di situs nextearth.io. Bagaimana kondisi terkini di kawasan tersebut?
Viral Dijual Virtual, Begini Kondisi Terkini Alun-alun Utara Yogya. (Foto: Pius Erlangga/detikcom)
Yogyakarta -

Alun-alun Lor (Utara) Kota Yogyakarta, ramai diperbincangkan gegara dijual secara virtual di Metaverse. Meski heboh di media sosial, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menganggap hal tersebut tidak perlu ditanggapi berlebihan. Berikut sejumlah fakta yang terungkap seputar dijualnya Alun-alun Utara di dunia maya ini.

Dijual di situs nextearth.io

Penjualan Alun-alun Utara ini salah satunya disoroti oleh akun Twitter @ridlwandjogja. Akun ini menampilkan postingan tangkapan layar ingin membeli Alun-alun Utara Yogya di metaverse. Namun ternyata lokasi tersebut sudah dimiliki oleh orang lain.

Dalam tangkapan layar di situs nextearth.io, tampak Alun-alun Utara Yogya dibanderol harga 254 USDT. USDT sendiri adalah mata uang digital alias crypto currency.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari penelusuran di situs tersebut, selain Alun-alun Utara, ada Gedung Agung yang dijual 32,9 USDT. Sedangkan Kepatihan dijual dengan harga 17,39 USDT.

Sultan menganggap tidak perlu ditanggapi berlebihan

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menganggap hal tersebut tidak perlu ditanggapi berlebihan. Menurutnya, penjualan Alun-alun Utara ini bak permainan monopoli saja.

ADVERTISEMENT

"Ndak, itu virtual aja kok. Jadi kan ya, virtual itu (seperti) main monopoli," kata Sultan ditemui wartawan di Kompleks Kepatihan, Kantor Gubernur DIY, Kemantren Danurejan, Kamis (6/1).

"Nek nganggo dadu kae (kalau pakai dadu) dapat sekian, dapat sekian, bisa naik turun melewati tertentu, dapat uang kertas, bisa untuk membeli sesuatu, omah (rumah), hotel. Ya seperti itu," katanya memberikan gambaran.

Karena menganggapnya sebagai sebuah permainan, Sultan memilih untuk tidak menanggapi penjualan secara virtual itu secara serius. Apalagi, aset yang dijual secara virtual bukan hanya milik Keraton Yogyakarta saja.

"Lha kan Istana Negara (Gedung Agung) kan juga dijual," kata Sultan.

Menurutnya, aktivitas virtual itu pada dasarnya juga bisa dilakukan oleh siapapun, termasuk oleh pihak Keraton Yogyakarta.

"Keraton Yogyakarta menyelenggarakan seperti itu, terus jual Alun-Alun Utara ya boleh," katanya.

Simak juga video 'Keraton dan Alun-Alun Yogyakarta Dijual, Ini Kata Sri Sultan HB X':

[Gambas:Video 20detik]



Selanjutnya: Pemda tegaskan ulah penjualan virtual tak berdampak apapun

Pemda DIY melakukan kajian potensi kerugian

Ditemui secara terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, Pemda akan melakukan kajian terhadap penjualan tersebut jika memang terbukti merugikan. Namun, lanjutnya, sampai saat ini belum ada dampak dari penjualan virtual tersebut.

"Belum ada efeknya," kata Aji kepada detikcom, Rabu (5/1).

Melalui keterangan tertulis, Aji menambahkan, jual beli secara virtual alun-alun hingga Gedung Agung merupakan klaim sepihak. Menurutnya, klaim tersebut sama sekali tidak memiliki hubungan apa pun dengan pemilik sah ketiga aset fisik tersebut.

"Tidak ada relevansi dengan kepemilikan sah aset fisik tersebut," tegasnya.

Begitu pun dengan izin jual beli aset Keraton, Pemda DIY, maupun pemerintah pusat di Gedung Agung atau Istana Kepresidenan Yogyakarta ini. Dia menyatakan Pemda sama sekali tidak pernah bekerja sama dengan pihak mana pun.

"Pemda DIY tidak pernah bekerjasama, merekomendasikan, atau mengizinkan jual beli secara virtual terkait aset-aset apapun milik DIY," jelasnya.

Sejarah singkat Alun-alun Utara Yogyakarta

Terlepas dari geger berita jual belinya secara virtual, keberadaan dan sejarah alun-alun selalu menjadi bagian tak terpisahkan dari tata ruang kerajaan-kerajaan di Indonesia. Konsep alun-alun ini bahkan kemudian diadopsi kota-kota di Indonesia, yang selalu menyediakan tempat publik yang luas di dekat pusat pemerintahan.

Alun-alun Utara diperkirakan dibangun sekitar tahun 1755 bersamaan dengan pendirian Keraton Yogyakarta. Keraton Yogyakarta sendiri berdiri sebagai hasil dari Perjanjian Giyanti.

Keraton Yogyakarta melalui situs resminya www.kratonjogja.id menerangkan, keraton maupun bangunan-bangunan pendukungnya ditempatkan pada sebuah rangkaian pola garis imajiner yang membentang lurus antara Tugu Golong Gilig dan Panggung Krapyak. Termasuk di antaranya dua alun-alun yang dimiliki oleh keraton, Alun-alun Selatan dan Alun-alun Utara.

Alun-alun Utara sendiri membentang seluas 300x300 meter persegi. Di tengahnya berdiri sepasang pohon beringin yang dinamai Kiai Dewadaru dan Kiai Janadaru.

Karena kondisinya yang diberi pagar berbentuk persegi. Warga sering menyebut dua pohon ini sebagai beringin kurung.

Halaman 2 dari 2
(aku/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads