Tempat pembuangan akhir (TPA) Pasuruhan di Desa Pasuruhan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, sudah overload (kelebihan muatan). Mulai 1 Januari 2022, TPA Pasuruhan tidak menerima pembuangan sampah organik.
"TPA itu sudah overload. Tingginya (sampah) 35 meter, hampir sudah tidak ada dataran lagi. Yang mencemaskan, (fondasi) di sisi barat daya itu sudah ambrol, panjangnya 3 meter lebih," kata Plt Kepala UPTD Pengelolaan Sampah, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Magelang, Joni Budi Hermanto, kepada wartawan, Kamis (6/1/2021).
Berdasarkan hasil kajian teknis 2017, Joni mengatakan, TPA Pasuruhan direkomendasikan agar ditutup. Pemkab Magelang telah berusaha mencari lahan pengganti di Candimulyo dan Grabag, tapi gagal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada penolakan warga itu di Candimulyo. Kalau di Grabag, harga (tanah) dari masyarakat berbeda dengan harga appraisal yang lebih rendah sehingga tidak terbeli," kata Joni.
Demi meminimalisir dampak overload, Joni berujar, TPA Pasuruhan kini tidak menerima sampah organik.
"Jadi kebijakannya bukan menutup (TPA). Tapi (sampah) masuk ke sana harus terpilah antara organik dan non organik. Yang organik kita sudah tidak bisa menerima karena konsep lingkungan hidup, supaya bisa jadi pupuk di alam," ujarnya.
Meski TPA Pasuruhan sudah tidak menerima sampah organik, warga sekitar masih sering mencium bau menyengat. "Baunya sangat menyengat, apalagi kalau musim hujan seperti sekarang. Kalau malam pasti bau," kata Nur Rohmat (53), warga Desa Deyangan.
"Warga minta (TPA Pasuruhan) dipindah. Dulu pernah didemo, nggak ada respons," pungkasnya.