Siswa SMK di Semarang Dikeroyok 10 Senior, Ditampar 140 Kali

Siswa SMK di Semarang Dikeroyok 10 Senior, Ditampar 140 Kali

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Rabu, 05 Jan 2022 19:39 WIB
Ilustrasi penganiayaan (dok detikcom)
Foto: Ilustrasi pengeroyokan (dok detikcom)
Semarang -

Siswa kelas XI di salah satu SMK pelayaran Kota Semarang menjadi korban penganiayaan senior. Korban KHM (17) itu ditampar 140 kali oleh kakak kelasnya.

Peristiwa terjadi tanggal 28 Desember 2022 lalu di sebuah kos di Bulustalan, Kecamatan Semarang Selatan. Pelakunya tidak hanya satu senior tapi 10 orang yaitu MT, RL, MI, RE, MA, M, HM, MAR, OR, dan AZ. Mereka bergiliran menampar korbannya hingga 140 kali.

"Dari pengakuan pelaku 10 orang menganiaya dengan menampar sebanyak 140 kali kepada korban. Masing-masing jumlahnya bervariasi," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar di Mapolrestabes Semarang, Rabu (5/1/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut pengakuan pelaku, permasalahan berawal dari teman mereka yang menyenggol kaki korban yang masih sakit. Korban kemudian memukul temannya itu. Untuk membela temannya, para pelaku melakukan pengeroyokan.

"Adik kelas saya (korban) itu punya luka di kaki. Tersenggol kakinya. Dia marah langsung memukuli teman saya satu angkatan. Teman saya tidak terima lalu adik kelas saya itu dipanggil lalu dikeroyok di kos," kata salah satu pelaku, OR.

ADVERTISEMENT

"Saya gampar 30 kali," siswa kelas XII tersebut.

Irwan menjelaskan para pelaku bisa dijerat Pasal 170 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun penjara. Namun karena para pelaku masih di bawah umur, masih terbuka upaya mediasi untuk restorative justice.

"Karena ini masih di bawah umur dan berstatus pelajar, kami akan membuka sarana untuk musyawarah dan mediasi," ujar Irwan.

"Korban mengalami luka memar di pipi kanan dan kiri," imbuhnya.

(mbr/ahr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads