Tawuran Suporter di Titik Nol Kilometer Yogya, 1 Orang Jadi Tersangka

Tawuran Suporter di Titik Nol Kilometer Yogya, 1 Orang Jadi Tersangka

Heri Susanto - detikNews
Selasa, 04 Jan 2022 18:05 WIB
Polisi menunjukkan barang bukti yang disita dari tersangka tawuran suporter di Titik Nol.
Konferensi pers kerusuhan suporter di Yogyakarta. (Foto: Heri Susanto/detikcom)
Yogyakarta -

Polisi telah menetapkan satu tersangka dari kasus tawuran antara suporter Brajamusti dengan sekelompok orang di parkiran selatan Pasar Beringharjo Kota Yogyakarta yang terjadi pada Sabtu pekan lalu (1/1). Tersangka disebut merupakan anggota kelompok Brajamusti.

"Tersangka berinisial BAT, 29 tahun, warga Kecamatan Kraton. Dia (tersangka) dari kelompok Brajamusti. Dia kami kenakan pasal 170 KUHP," kata Kapolsek Gondomanan Kompol Adhies Fitriya Utomo saat konferensi pers di kantornya pada Selasa (4/1/2022).

Adhies mengatakan BAT ditangkap di rumahnya pada Senin lalu. Kronologi keributan itu, kata Adhies, bermula saat sekelompok suporter Brajamusti menyerang parkiran selatan Pasar Beringharjo pada pukul 04.30.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Awalnya) Ada suporter Persis Solo yang mengunjungi saudaranya yang ada di parkiran selatan Pasar Beringharjo. Tapi kemudian isunya berkembang bahwa ada suporter Persis Solo yang bermalam di situ. Terus dilakukan penyerangan (oleh kelompok suporter Brajamusti) dengan lemparan batu," kata Adhies.

Karena mendapat perlawanan dari pihak parkiran Pasar Beringharjo, Adhies berujar, kelompok suporter Brajamusti mundur sampai ke Jalan Ahmad Yani dan Titik Nol Kilometer. "Di Titik Nol Kilometer itu terjadi keributan lagi sampai dibubarkan oleh anggota kami dan gabungan dari Polsek lain dan Polresta," ujar Adhies.

ADVERTISEMENT

Menurut Adhies, tawuran itu menyebabkan tiga orang dari pihak parkiran Pasar Beringharjo mengalami luka-luka. Salah satunya adalah RAF, 36 tahun, warga Kraton yang melapor ke Mapolsek Gondomanan.

Polisi hingga kini masih menyelidiki pemicu tawuran itu dan siapa saja yang terlibat. Selain menetapkan satu tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di lokasi kejadian seperti kayu, batu, dan potongan besi.

"Apakah kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut dari hasil CCTV maupun video dari anggota," kata Adhies.

(dil/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads