Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) digegerkan dengan kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan salah seorang aktivis mahasiswanya. Pihak UMY pun menyiapkan pendampingan bagi korban.
"UMY bertanggung jawab dalam proses pendampingan dan konseling bagi penyintas melalui layanan konseling yang difasilitasi oleh Lembaga Pengembangan Kemahasiswaan dan Alumni (LPKA) UMY," kata Kepala Biro Humas dan Protokol UMY Hijriyah Oktaviani melalui keterangan tertulis untuk wartawan, Selasa (4/1/2022).
Hijriyah memastikan pihaknya bakal mengusut kasus dugaan kekerasan seksual ini. UMY juga telah menunjuk Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (PKBH FH UMY) untuk memberikan pendampingan kepada korban atau penyintas apabila berkeinginan untuk menempuh jalur hukum.
"UMY berupaya mendapatkan keterangan yang valid dari penyintas secara langsung bukan hanya melalui laporan di media sosial, agar dapat dilakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mendapatkan bukti dan kebenaran kasus tersebut," ujarnya.
Dia menerangkan pihaknya memberikan dukungan dan memberikan rasa aman bagi penyintas. Di sisi lain, UMY memastikan pelaku bakal dimintai klarifikasi soal kasus ini.
"UMY telah memberikan penegasan kepada pelaku untuk memberikan klarifikasi yang sejujurnya sebagai wujud iktikad baik, dan akan mengambil keputusan yang tegas jika pelaku terbukti bersalah," katanya.
Sebelumnya diberitakan, informasi adanya dugaan kekerasan seksual yang dilakukan mahasiswa UMY itu beredar di akun Instagram @dear_umycatcallers, Jumat (31/12/2021).
Berikut caption pada unggahan akun Instagram @dear_umycatcallers:
Kronologi:
3,5 bulan yang lalu, korban dikenalkan dengan pelaku (MKA atau OCD) oleh teman korban dari fakultas lain. Kemudian korban dengan MKA mulai chatting. 3 hari kenal, MKA (OCD) meminta korban untuk menemani rapat. Namun MKA (OCD) meminta korban untuk menjemput dengan dalih MKA (OCD) tidak ada motor. Saat diperjalanan korban merasa aneh karena jalan yang dilewati sepi, seperti bukan jalan menuju ke lokasi rapat. Lalu ditengah perjalanan, MKA (OCD) berhenti ke sebuah toko untuk membeli minuman keras Setelah itu lanjut perjalanan dan sampailah ke kost pelaku. Korban bingung kenapa justru berhenti di kos. Korban dibohongi.
Sekitar jam 22, setelah MKA minum miras, ia meminta korban melakukan persetubuhan. Korban dalam keadaan sadar dan tidak minum miras. Pada waktu itu, korban sedang haid. MKA (OCD) tidak peduli akan hal itu dan korban dipaksa untuk mencuci alat kelamin, untuk berujung pada tindak persetubuhan. Korban tetap menolak.
Pelaku terus memaksa untuk bersetubuh. Karena terdesak dan terjadi relasi kuasa yang timpang, korban membersihkan darah haidnya dan terjadilah pemerkosaan. Saat perkosaan terjadi, MKA mengatakan ke korban "kamu yang kuat ya kalo sama aku, soalnya aku hypersex".
Timbul pemerkosaan karena korban tidak sepakat/consent untuk disetubuhi.
Nb: mereka tidak dalam hubungan pacaran.
Tonton juga Video: Saksi Mata: Predator Perenggut Masa Depan Anak-anak Garut
(ams/mbr)