Mulai Berlaku Sore Ini, Begini Rekayasa Arus Lalin Tahun Baru di Demak

Mulai Berlaku Sore Ini, Begini Rekayasa Arus Lalin Tahun Baru di Demak

Mochamad Saifudin - detikNews
Jumat, 31 Des 2021 17:05 WIB
Rekayasa arus lalu lintas Demak saat malam tahun baru, Jumat (31/12/2021).
Rekayasa arus lalu lintas Demak saat malam tahun baru, Jumat (31/12/2021). (Foto: dok Polres Demak)
Demak -

Satgas COVID-19 di Kabupaten Demak, Jawa Tengah menerapkan rekayasa pengalihan arus pada malam pergantian tahun 2022. Penerapannya akan mulai berlaku pada sore ini.

"Ya, jadi arus yang kita alihkan adalah, terutama yang akan menuju ke Kota Demak, terutama itu adalah Alun-alun Simpang Demak, mulai pada pukul 17.00 WIB akan kita tutup akses yang menuju Alun-alun Simpang Enam Demak," kata Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono kepada wartawan Jumat (31/12/2021).

Budi menerangkan rekayasa pengalihan arus lalu lintas malam Tahun Baru 2022, yaitu membatasi kendaraan masuk dari arah Semarang, Kudus, dan warga Demak untuk menuju Alun-alun Simpang 6 Demak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Titik pengalihan arus dari Semarang menuju Dalam Kota yaitu di traffic light SMP N 1 Demak dan di traffic light Bogorame.

Sedangkan titik pengalihan arus dari Kudus menuju dalam kota yaitu di traffic light Jebor, dan di Pertigaan Kracaan.

ADVERTISEMENT

"Titik pengalihan arus dalam kota menuju Simpang 6 Demak, yaitu Taman Kijang, Gang II Kauman, Toko Pojok, SDN 2 Demak, depan Kantor KPU, Gang II Kauman Kejaksaan, Klenteng, Perempatan Bhayangkhara, Pertigaan Pondok Bambu, Pertigaan TK Pamekar Budi," jelas Budi.

Selain itu, Budi juga mengingatkan polisi juga akan membubarkan sejumlah kegiatan yang menimbulkan kerumunan pada malam Tahun Baru 2022. Seperti diketahui Kabupaten Demak saat ini menempati status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1.

"Ya, jadi bila nanti ada kerumunan, kami selaku aparat penegak hukum bersama dengan Dandim dan bupati akan melakukan pembubaran sesuai aturan maupun regulasi yang ada," terang Budi.

Budi mengimbau agar masyarakat Kabupaten Demak tetap di rumah saja pada malam pergantian tahun. Ia mengimbau agar tak ada perayaan ataupun kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan, terlebih dengan adanya minuman keras.

"Jangan ada arak-arakan, pawai, konvoi apalagi melakukan kegiatan pesta untuk malam tahun baru dengan menggunakan minuman keras," pungkasnya.

(sip/ams)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads