2 Kasus Menonjol Tahun 2021 yang Jadi PR Polisi di Boyolali

2 Kasus Menonjol Tahun 2021 yang Jadi PR Polisi di Boyolali

Ragil Ajiyanto - detikNews
Jumat, 31 Des 2021 16:26 WIB
Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond, Jumat (31/12/2021).
Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond, Jumat (31/12/2021). Foto: Ragil Ajiyanto/detikcom
Boyolali -

Dua kasus besar di Boyolali tahun 2021 ini yang belum berhasil diungkap polisi. Kedua kasus itu adalah penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal.

"Memang dua kasus itu yang menjadi atensi, sampai sekarang belum ada perkembangan progress yang bisa kita update," kata Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond dalam press rilis akhir tahun di halaman Satreskrim Polres Boyolali, Jumat (31/12/2021).

Kedua kasus tersebut yakni pembunuhan yang dialami seorang nenek bernama Mraji (65) warga Dukuh Temon Rejo, Desa Tambak, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali. Nenek ini dianiaya oleh orang tak dikenal saat mencari rumput di ladangnya, Dukuh Kebonrejo, Desa Tambak, Kecamatan Mojosongo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa itu terjadi pada hari Minggu, 17 Juli 2021 lalu. Warga mendengar teriakan korban langsung berlari memberikan pertolongan. Korban yang bersimbah darah kemudian dibawa ke RSUD Pandan Arang, Boyolali. Namun sesampainya di rumah sakit korban diketahui telah meninggal dunia.

"Kasus menonjol yang belum bisa kita ungkap, kasus penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya seorang nenek di Mojosongo. Itu masih dalam proses penyelidikan dan kita masih mengumpulkan bukti-bukti," ujar Morry Ermond.

ADVERTISEMENT

Namun, lanjut dia, penyidik sampai saat ini masih kesulitan mengungkap kasus tersebut karena minimnya bukti-bukti yang didapat petugas.

"Itu masih dalam proses penyelidikan dan kita masih mengumpulkan bukti-bukti, namun memang sampai saat ini penyidik masih kesulitan karena sangat minim bukti yang berhasil kita dapatkan. Untuk kasus tersebut masih tetap atensi oleh kita dan belum bisa kita ungkap," jelasnya.

Kemudian kasus menonjol berikutnya yakni penganiayaan yang dialami oleh seorang perangkat Desa Simo, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali, Bintang Alfatah (55). Dia disiram bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan langsung disulut menggunakan korek api oleh pelaku, M (50), tetangganya.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 26 Juni 2021 lalu, sekitar pukul 13.00 WIB. Akibat kejadian itu, Bintang Alfatah yang mengalami luka bakar pada tubuhnya sekitar 50 persen. Setelah dirawat beberapa hari di rumah sakit, Kepala Dusun (Kadus) I Desa Simo, Kecamatan Simo itu akhirnya meninggal dunia.

"Untuk kasus yang di Simo, pembakaran perangkat desa, itu juga masih kita lakukan penyidikan. Yang jelas untuk identitas pelaku sudah kita dapat. Namun keberadaan pelaku yang masih belum kita ketahui," kata Morry Ermond.

Selengkapnya di halaman selanjutnya.

Pihaknya pun meminta kepada masyarakat dapat membantu untuk mengungkap kedua kasus tersebut. Jika memiliki bukti-bukti yang menguatkan dalam kasus penganiayaan nenek Mraji di Desa Tambak, Kecamatan Mojosongo, agar segera menyampaikan ke Polres Boyolali.

"Yang kedua terkait dengan keberadaan pelaku yang kasus pembakaran (perangkat desa) di Simo, apabila masyarakat Boyolali atau di luar Boyolali ada yang mengetahui keberadaan dari pelaku, bisa memberikan informasi langsung kepada saya atau kepada Polres Boyolali. Bisa menghubungi nomor HP saya di 082112802000," ucap Morry.

Di samping kedua kasus itu, dia juga mengungkapkan dua kasus menonjol lain yang berhasil diselesaikan. Yaitu kejadian kecelakaan air di Waduk Kedungombo (WKO), Dukuh Bulu, Desa Wonoharjo, Kecamatan Kemusu.

Dalam kasus yang menewaskan 9 orang dan 11 selamat itu, Polres Boyolali menetapkan dua orang tersangka. Yakni pengemudi perahu dan pengelola warung apung.

Di tahun 2021, Polres Boyolali juga berhasil mengungkap kasus uang palsu dengan barang bukti uang palsu senilai hampir setengah miliar rupiah, tepatnya Rp 496.030.000.

"Dalam kasus ini kita menetapkan 10 tersangka," tegasnya.

Halaman 2 dari 2
(rih/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads