Sebanyak 150 lampu penerangan jalan umum (PJU) di sepanjang jalan Sukowati, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, akan dipadamkan pada saat malam pergantian tahun. Langkah ini ditempuh untuk mencegah perayaan tahun baru yang menimbulkan kerumunan.
"Pemadaman lampu PJU ini kita tempuh untuk mengantisipasi adanya kerumunan, karena di situlah titik kerumunan masyarakat. Lampu PJU yang kita padamkan berjumlah 150 titik lampu PJU di sepanjang jalan Sukowati," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sragen, Catur Sarjanto, ditemui detikcom di ruang kerjanya, Rabu (29/12/2021).
Lampu PJU yang dipadamkan, lanjutnya, membentang dari simpang empat Beloran, kawasan alun-alun hingga simpang empat terminal lama. Pemadaman lampu PJU akan dilakukan selama empat hari sejak 30 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
"Lampu akan mulai dipadamkan pukul 21.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB. Pemadaman kita lakukan sejak tanggal 30 Desember sebagai upaya sosialisasi kepada masyarakat dulu, agar saat malam pergantian tahun nanti masyarakat sudah mengetahui kebijakan ini," terang Catur.
Catur menyebut, pemadaman lampu PJU ini dilakukan menindaklanjuti instruksi Bupati Sragen nomor 360/596/038/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 di Sragen menghadapi libur Natal dan tahun baru (Nataru). Pihaknya juga menyiapkan skenario penutupan jalan, jika ternyata masih banyak masyarakat yang tetap berkerumun di sepanjang Jalan Sukowati.
"Kita tidak melaksanakan penyekatan atau penutupan jalur. Tapi kalau nanti ternyata perkembangannya itu mengkhawatirkan, ketika lampu sudah dipadamkan masih saja terjadi kerumunan, bisa saja jalan kita tutup," kata Catur.
Dihubungi secara terpisah, Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi menyebut, akan menggencarkan patroli skala besar untuk mengantisipasi warga yang nekat berkerumun saat pergantian tahun. Menurut Ardi, petugas akan membubarkan warga jika masih berkerumun saat pemadaman lampu mulai dilakukan.
"Sejalan dengan pemerintah, kita akan meminimalisir segala potensi yang akan menimbulkan kegiatan masyarakat untuk perayaan tahun baru. Kita akan lakukan patroli skala besar, jika memang masih ditemukan adanya kerumunan akan langsung kita bubarkan," tegas Ardi.
Pihaknya mengimbau warga untuk merayakan pergantian tahun di rumah masing-masing agar tidak menimbulkan kerumunan. Ardi juga menegaskan pelarangan konvoi kendaraan bermotor dan pesta kembang api.
"Kita nanti akan lakukan antisipasi secara preventif ke tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Termasuk alun-alun yang ada di kecamatan-kecamatan juga akan kita patroli. Konvoi kendaraan dan pesta kembang api tentu akan kita larang," pungkasnya.
(sip/rih)