Pengasuh ponpes di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berinisial S dilaporkan ke polisi karena diduga mencabuli seorang santriwati. Saat ini korban mengalami trauma hingga takut bersosialisasi.
"Sekarang dia trauma ketemu orang, trauma kalau bicara yang arahnya ke situ (aksi diduga pelecehan yang dialami korban)," ungkap kuasa hukum korban, Tommy Susanto, saat dihubungi wartawan, Selasa (28/12/2021)
Meski begitu Tommy menyebut bahwa kondisi itu tak berpengaruh terhadap proses penggalian informasi terkait peristiwa dugaan pencabulan yang dialami korban. Ia menyatakan korban tetap bisa bercerita bagaimana peristiwa itu terjadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kadang-kadang memang kaya orang blank, tapi dia mampu cerita semua peristiwa itu," ucapnya.
Baca juga: Apakah Ada Banjir di Semarang Hari Ini? |
Untuk memastikan kondisi korban tetap stabil, tim kuasa hukum telah meminta tempat khusus sebagai safe house. Seluruh proses pemeriksaan dan penyembuhan trauma korban dilakukan di safe house tersebut.
"Secara khusus kami minta ada safe house untuk pemeriksaan sekaligus healing. Kami juga dapat perlindungan dari kepolisian, bahkan saat pemeriksaan kami tidak pakai kendaraan sendiri, tapi minta ada penjemputan dan pendampingan, dan itu sangat kami apresiasi," ujarnya.
Tommy berharap, polisi bisa benar-benar menangani kasus ini dan dapat menentukan siapa pihak yang bersalah. Seluruh proses ini diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
"Saya sebagai kuasa hukum, dan keluarga korban menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada kepolisian. Sejauh ini polisi sudah bertugas dengan baik, dan kami harap segera diselesaikan," ucapnya.
Seperti diketahui kasus dugaan pelecehan seksual ini menimpa seorang santriwati berusia 15 tahun. Santri asal Kota Yogyakarta itu telah mondok di Ponpes yang berlokasi di wilayah Sentolo sejak 1 tahun terakhir. Di situ korban sering dihubungi via aplikasi chatting oleh S yang merupakan kiai pengasuh ponpes.
Isi chatingnya, berupa permintaan S kepada korban untuk memijat pelaku. Korban pun menuruti permintaan tersebut. Namun saat dipijit, S justru melecehkan korban.
Aksi ini terkuak setelah korban curhat dengan temannya sesama santri di pondok tersebut. Dari curhatan ini kemudian dilaporkan ke seorang petinggi pondok yang memilki jabatan lurah ponpes. Oleh sosok lurah ponpes ini, korban disarankan untuk bercerita ke orang tuanya. Dari situ orang tua korban kemudian melapor ke polisi pada Senin (27/12).
Simak selengkapnya di halaman berikutnya...
Adapun kasus ini sekarang telah ditangani Polres Kulon Progo. Prosesnya sudah masuk tahap penyelidikan. Sebanyak 3 orang saksi meliputi korban, ibu korban dan Bhabinkamtibmas telah diperiksa.
Polisi juga sudah mengantongi alat bukti berupa tangkapan layar chat berisi percakapan antara korban dengan S. Selain itu proses visum terhadap korban juga sudah dilakukan tetapi hasilnya belum keluar.
"Kami sudah melakukan penyelidikan termasuk pemeriksaan para saksi. Sampai saat ini kami telah memeriksa 3 saksi antara lain, ibu korban, Bhabinkamtibmas setempat dan korban itu sendiri. Untuk alat bukti kami telah mendapatkan hasil berupa screenshoot chatting antara korban dan terlapor," kata Kasi Humas Polres Kulon Progo, IPTU I Nengah Jeffry, saat dimintai konfirmasi wartawan di Mapolres Kulon Progo, hari ini.
Jeffry mengatakan belum ada penetapan status saksi maupun tersangka terhadap S. Status ini nantinya akan ditetapkan setelah S menjalani pemeriksaan lanjutan yang bakal dilakukan pasca proses penyelidikan dan interogasi saksi kelar.
"Pihak terlapor belum kita panggil. Baru kita panggil setelah proses penyelidikan ini memenuhi persyaratan untuk pemanggilan," jelasnya.