Seorang pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), S, dipolisikan atas kasus dugaan pelecehan seksual. Polisi telah memeriksa tiga orang saksi terkait laporan tersebut.
"Kasus tersebut sekarang memang ditangani Polres Kulon Progo, kami sudah melakukan penyelidikan termasuk pemeriksaan para saksi. Sampai saat ini kami telah memeriksa 3 saksi," ujar Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry, saat dimintai konfirmasi wartawan di kantornya, Selasa (28/12/2021).
Tiga orang saksi tersebut, salah seorang di antaranya merupakan korban. Selain itu polisi juga telah menyita alat bukti dari kasus ini.
"Ibu korban, Bhabinkamtibmas setempat dan korban itu sendiri," lanjutnya.
"Untuk visum sudah dilakukan oleh para ahli, kami masih menunggu hasilnya," kata Jeffry.
Jeffry mengatakan bahwa belum ada penetapan status terhadap terlapor, S. Status ini nantinya akan ditetapkan setelah S menjalani pemeriksaan. S akan diperiksa setelah penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi selesai.
"Pihak terlapor belum kita panggil. Baru kita panggil setelah proses penyelidikan ini memenuhi persyaratan untuk pemanggilan," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya seorang pengasuh ponpes di Kapanewon Sentolo, Kulon Progo, DIY dilaporkan ke polisi karena diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap salah seorang santrinya. Kasus ini dilaporkan langsung oleh orang tua korban ke Polsek Sentolo.
"Kami sebagai orang tua ke sini mencari keadilan karena ada asas praduga bahwa anak saya itu telah dilecehkan oleh Pak Kyainya itu," ungkap M, ayah korban, warga Kota Yogyakarta, usai melapor ke Polsek Sentolo, Senin (27/12).
Simak selengkapnya di halaman berikutnya...
(sip/mbr)