Dugaan Pencabulan Pengasuh Ponpes di Sentolo, Polisi Periksa 3 Saksi

Dugaan Pencabulan Pengasuh Ponpes di Sentolo, Polisi Periksa 3 Saksi

Jalu Rahman Dewantara - detikNews
Selasa, 28 Des 2021 11:59 WIB
Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry, Selasa (28/12/2021).
Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry, Selasa (28/12/2021). (Foto: Jalu Rahman Dewantara/detikcom)
Kulon Progo -

Seorang pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), S, dipolisikan atas kasus dugaan pelecehan seksual. Polisi telah memeriksa tiga orang saksi terkait laporan tersebut.

"Kasus tersebut sekarang memang ditangani Polres Kulon Progo, kami sudah melakukan penyelidikan termasuk pemeriksaan para saksi. Sampai saat ini kami telah memeriksa 3 saksi," ujar Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry, saat dimintai konfirmasi wartawan di kantornya, Selasa (28/12/2021).

Tiga orang saksi tersebut, salah seorang di antaranya merupakan korban. Selain itu polisi juga telah menyita alat bukti dari kasus ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ibu korban, Bhabinkamtibmas setempat dan korban itu sendiri," lanjutnya.

"Untuk visum sudah dilakukan oleh para ahli, kami masih menunggu hasilnya," kata Jeffry.

ADVERTISEMENT

Jeffry mengatakan bahwa belum ada penetapan status terhadap terlapor, S. Status ini nantinya akan ditetapkan setelah S menjalani pemeriksaan. S akan diperiksa setelah penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi selesai.

"Pihak terlapor belum kita panggil. Baru kita panggil setelah proses penyelidikan ini memenuhi persyaratan untuk pemanggilan," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya seorang pengasuh ponpes di Kapanewon Sentolo, Kulon Progo, DIY dilaporkan ke polisi karena diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap salah seorang santrinya. Kasus ini dilaporkan langsung oleh orang tua korban ke Polsek Sentolo.

"Kami sebagai orang tua ke sini mencari keadilan karena ada asas praduga bahwa anak saya itu telah dilecehkan oleh Pak Kyainya itu," ungkap M, ayah korban, warga Kota Yogyakarta, usai melapor ke Polsek Sentolo, Senin (27/12).

Simak selengkapnya di halaman berikutnya...

"Untuk bukti-bukti nanti kita nunggu BAP dari polisinya dulu. Biar bapak-bapak polisi bekerja, kita nunggu aja," sambungnya.

M mengatakan anaknya berusia 15 tahun itu mondok di ponpes yang berlokasi di wilayah Sentolo itu sejak setahun terakhir. Di situ korban ternyata sering dihubungi via aplikasi chatting oleh terduga pelaku S yang merupakan kiai pengasuh ponpes. Dalihnya meminta korban memijat pelaku. Saat itulah pelaku memegang alat vital anaknya.

"Dia bilang kalau sering di-WA, terus suruh dipijitin, tapi sambil megang alat vital seperti payudara," ucapnya.

M mengaku tidak tahu sejak kapan terlapor melakukan aksi tak terpuji itu. Namun yang pasti lanjutnya, aksi ini sudah dilakukan lebih dari sekali berdasarkan pengakuan anaknya. "Saya belum tahu aksi ini dilakukan sejak kapan, tapi yang pasti anak saya bilang sudah beberapa kali," jelasnya.

Adapun aksi ini terkuak setelah anaknya curhat dengan temannya sesama santri di pondok tersebut. Dari curhatan ini kemudian dilaporkan ke seorang petinggi pondok yang memiliki jabatan lurah ponpes. Oleh sosok lurah ponpes ini, korban disarankan untuk bercerita ke orang tuanya.

Halaman 2 dari 2
(sip/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads