Pihak penyelenggara pesta dengan sajian tari erotis menjalani pemeriksaan di kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rembang, hari ini. Sedangkan pihak hotel yang juga dipanggil baru akan datang pada siang nanti.
"Hari ini kami panggil pihak penyelenggara dan pihak hotel. Namun, yang baru datang pihak penyelenggara, hotel izin baru bisa datang nanti jam 13.00 WIB," kata Sekretaris Satpol PP Rembang, Satriyo Wibisono kepada wartawan, Selasa (28/12/2021).
Pantauan detikcom, tampak pihak Satpol PP memeriksa seorang pria dan wanita yang diketahui penyelenggara pesta. Satriyo menyebut, acara yang menyuguhkan tarian erotis tersebut terbilang cukup fatal. Selain melanggar Perda tentang protokol kesehatan, para pelaku juga ditengarai melanggar Perda tentang miras dan berpakaian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini sedang diperiksa oleh tim penyidikan PNS. Sementara yang sudah kita dapat, penyelenggara mengakui benar adanya acara tersebut," jelasnya.
Adapun pesta dengan suguhan tari erotis tersebut menjadi viral setelah rekaman videonya tersebar di pesan jejaring WhatsApp (WA).
Video berdurasi 15 detik itu diduga direkam oleh salah seorang tamu peserta acara. Dalam video tersebut, merekam sejumlah wanita berpakaian terbuka dan berjoget di antara para peserta acara yang duduk. Nampak pula di meja para peserta tamu acara, sejumlah botol minuman berwarna hijau ditengarai minuman keras.
Simak juga 'Cegah Penyebaran Omicron, Polri Gencarkan Tindak Pelanggar Prokes':