Viral surat edaran Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kota Salatiga, Jawa Tengah, berisi imbauan muslimah memakai pakaian yang menutup aurat menyusul meningkatnya kasus kekerasan anak dan perempuan. Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) mengapresiasi PKK Kota Salatiga yang telah mengingatkan keluarga tentang pentingnya anak-anak untuk berbusana secara baik.
Ketua Umum LPAI Seto Mulyadi atau Kak Seto mengatakan, bagi LPAI, upaya sekecil apa pun yang dilakukan dengan setulus hati untuk melindungi anak-anak, keluarga, dan masyarakat Indonesia adalah patut didukung dan dikampanyekan secara lebih luas lagi.
"Kejahatan seksual adalah akibat dari faktor majemuk. Semua faktor patut dikelola dengan sebaik-baiknya untuk menekan risiko terjadinya viktimisasi seksual terhadap keluarga khususnya anak-anak. Dalam konteks inilah, kami melihat Tim Penggerak PKK Kota Salatiga telah mengeluarkan imbauan terkait salah satu faktor terjadinya kejahatan seksual, yakni cara berbusana," kata Kak Seto dalam siaran pers yang diterima detikcom, Jumat (24/12/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kak Seto menjelaskan banyak penelitian empiris yang menghasilkan simpulan bahwa busana memang dijadikan sebagai cara untuk mengomunikasikan hasrat seksual sekaligus menarik perhatian seksual dari lawan jenis. Orang dengan gaya berbusana yang provokatif juga dipandang lebih berisiko mengalami pelecehan seksual dan memprovokasi terjadinya pelecehan seksual.
"Penilaian tersebut ternyata datang tidak hanya dari satu jenis kelamin saja, melainkan bisa dari perempuan dan lelaki. Juga banyak studi lainnya yang berkesimpulan serupa," ujarnya.
"Tentu, gaya busana apa pun tidak dapat dijadikan sebagai pembenaran bagi siapa pun untuk melakukan kejahatan seksual. Namun bertitik tolak dari sekian banyak riset yang relevan, sungguh realistis apabila masyarakat sama sekali tidak dapat mengabaikan gaya berpakaian sebagai salah satu faktor risiko," lanjutnya.
Menurut Kak Seto, pada sisi inilah imbauan Tim Penggerak PKK Kota Salatiga menemukan nilai strategisnya. Imbauan Tim Penggerak PKK Kota Salatiga, dalam tafsiran LPAI, juga mengandung nilai luhur yang melampaui dimensi preemtif (preemptive) terhadap kejahatan seksual semata.
"Membaca imbauan tersebut secara utuh, kami melihatnya sebagai ajakan kepada keluarga untuk selalu menghayati nilai-nilai kehidupan mereka sebagai bagian dari bangsa yang religius dan beradab, keduanya merupakan cerminan hidup sebagai manusia yang Pancasilais," kata Kak Seto.
Selengkapnya di halaman selanjutnya..
LPAI menyemangati Tim Penggerak PKK di seluruh Indonesia untuk mengeluarkan imbauan-imbauan bijak yang berlandaskan pada nilai-nilai kearifan dan berbasis kajian ilmiah. LPAI optimis, jika tidak hanya Tim Penggerak PKK Kota Salatiga, tapi juga Tim Penggerak PKK di seluruh penjuru Tanah Air juga memproduksi imbauan-imbauan konstruktif dan multidimensi, anak-anak dan keluarga Indonesia akan semakin terlindungi dari risiko mengalami viktimisasi seksual.
"Sebagai organisasi yang percaya sepenuhnya akan ketahanan keluarga (family resilience) sebagai pondasi sekaligus sasaran pembangunan bangsa Indonesia, LPAI mengajak masyarakat untuk mendukung sepenuhnya gagasan dan kerja Tim Penggerak PKK di wilayah masing-masing. Pemerintah dan DPR/DPD juga sepatutnya
mengalokasikan perhatian lebih besar lagi bagi keluarga, PKK, dan organisasi-organisasi lainnya yang juga berkhidmat dalam urusan keluarga. Termasuk penguatan berupa penyusunan undang-undang khusus tentang keluarga," ujarnya.
"PKK yang tangguh dan produktif adalah manifestasi 'negara hadir' dalam jarak yang paling dekat dengan masyarakat," imbuh Kak Seto.
Diberitakan sebelumnya, viral surat edaran Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kota Salatiga, Jawa Tengah. Surat itu berisi imbauan muslimah memakai pakaian yang menutup aurat menyusul meningkatnya kasus kekerasan anak dan perempuan di Salatiga.
Saat dimintai konfirmasi, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Salatiga Titik Kirnaningsih mengatakan bahwa maksud dari surat edaran tersebut untuk melindungi perempuan dan anak. Menurutnya, di Kota Salatiga ada kenaikan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Tercatat pada tahun 2020 terdapat 9 anak dan 9 perempuan mengalami kekerasan. Sementara di tahun 2021 tercatat 13 anak dan 10 perempuan mengalami kekerasan
Sementara itu Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta Wali Kota Salatiga memperbaiki surat tersebut.
"Sudah saya telepon pak Wali Kota maksudnya tidak begitu, kata pak Wali Kota maksudnya untuk kelompok pengajiannya, bukan keseluruhannya, memang ada pertanyaan, sehingga saya sampaikan, 'pak karena ini pake kop PKK saran saya ini diberlakukan untuk semua, bukan hanya satu kelompok," kata Ganjar di kantornya, Rabu (22/12).
"Sudah klarifikasi juga di media dan saya minta surat diperbaiki, diberlakukan untuk semua sehingga nanti kesetaraannya ada dan keberpihakannya pada semua, tidak hanya satu kelompok," tuturnya.