"Diketahui bahwa salah satu korban adalah WNA, juga korban penipuan terkait KITAS. KITAS yang dia bikin dititipkan ke seseorang, setelah di-barcode ternyata data warga negara Korea," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Djuhandhani Rahardjo Puro di Semarang, Kamis (23/12/2021).
Hal itu diketahui saat FBD akan dipulangkan. Namun ternyata data dalam KITAS berbeda dengan pengenal dan paspornya.
"Dalami penyidikan lebih lanjut. Kita ketahui saat mau dipulangkan di-barcode cek waktu minta tolong buatkan KITAS ter-upgrade warga negara Korea. Padahal paspor dan lainnya warga Brasil," ujarnya.
Untuk diketahui, selebgram perempuan inisial TE (26) dan FBD kepergok sedang melayani laki-laki di hotel di Semarang, 15 Desember 2021 lalu. Ternyata mereka korban perdagangan orang dengan pelaku muncikari inisial JB (43). Dua perempuan itu ditarif Rp 25 juta.
Saat ditanya apakah akan ada tersangka lain dalam kasus prostitusi ini, Djuhandhani menegaskan masih mendalami kasus itu.
"Masih didalami, kita juga koordinasi dengan Bareskrim dan juga NCB (National Central Bureau) karena ada WNA," tegasnya.
Simak Video: Fakta-fakta Terkait Kasus Prostitusi Selebgram TE
(rih/mbr)