Penyesalan Pemotor yang Viral Pukul Sopir Feeder BST Solo

Penyesalan Pemotor yang Viral Pukul Sopir Feeder BST Solo

Ari Purnomo - detikNews
Kamis, 23 Des 2021 17:42 WIB
Pemotor yang aniaya sopir feeder BST Solo, Kamis (23/12/2021).
Pemotor yang aniaya sopir feeder BST Solo, Kamis (23/12/2021). (Foto: Ari Purnomo/detikcom)
Solo -

Polisi menangkap pria inisial BA (23) yang viral menganiaya sopir feeder Batik Solo Trans (BST), Sudibyo (36). BA mengaku menyesali perbuatannya.

"Untuk saat ini saya menyesal karena saya belum pernah melakukan seperti itu dan saya kaget juga saya bisa seperti itu saya sangat menyesal," ungkap BA saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolresta Solo, Kamis (23/12/2021).

Warga Tipes, Serengan, Solo, itu juga mengaku bersalah telah melakukan pemukulan hingga menyebabkan korban mengalami luka di bagian kepala.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya merasa bersalah untuk saat ini, saya sangat minta maaf untuk warga Solo yang telah meresahkan video viral saya. Saya minta maaf sebesar-besarnya dari hati saya," tutur BA.

BA juga menyampaikan permohonan maaf kepada korban yang dipukulnya lantaran emosi sesaat. Dia berharap korban bisa memaafkannya.

ADVERTISEMENT

"Dan saya juga meminta maaf kepada saudara korban bapak Sudibyo yang sudah saya pukul. Untuk bapak maaf saya waktu itu sudah hilang kendali. Semoga bapak Sudibyo memaafkan," paparnya.

"Saya juga saat ini menyesal pak bisa melakukan pemukulan seperti itu. Saya minta maaf sebesar-besarnya dari hati," sambung pria yang bekerja sebagai teknisi lampu elektronik itu.

Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan tersangka ditangkap atas dua alat bukti yang sah.

"Tersangka dijerat dengan pasal Pasal 351 ayat 1, juncto 335 ayat 1 ke 1 KUHP dengan pidana paling lama 2 tahun penjara," kata Ade.

Peristiwa pemukulan itu terjadi di Jalan Moh Yamin, Minggu (19/12) lalu. Ade mengungkap pemicu penganiayaan itu karena tersangka menduga jalan berlaku dua arah.

"Saat berpapasan Sudibyo, tersangka mengira bahwa jalan sudah berlaku dua arah. Hasil olah TKP, di sepanjang jalan masih searah," terang Ade.

"BA jengkel, lalu mengejar korban, dan melayangkan pukulan ke kepala korban hingga mengakibatkan pelipis sebelah kanan memar dan robek," sambungnya.

Lihat juga video 'Fakta Viralnya Video Ayah Pukuli Anak Pakai Kayu':

[Gambas:Video 20detik]



(rih/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads