"Betul diamankan ciu. Tapi hanya tiga botol," ungkap Kapolsek Jatinom, Iptu Nachrowi, saat dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (22/12/2021).
Nachrowi mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat. Untuk penanganan lanjutan dikoordinasikan dengan satuan Sabhara.
"Ini akan segera kita koordinasikan dengan satuan Sabhara karena jumlahnya hanya tiga botol," sambung Nachrowi.
Saksi warga Jatinom, Nanang Nuryanto (45) menjelaskan pengungkapan itu berawal dari keresahan masyarakat terhadap adanya penjualan miras ciu Gedang Klutuk. Miras bahkan dibeli anak-anak remaja.
"Dibeli anak-anak remaja juga. Selasa malam (21/12) sekitar pukul 21.00 WIB kita mencoba buktikan informasi penjualan ciu Gedang Klutuk itu," jelas Nanang pada detikcom, hari ini.
Hasilnya, lanjut Nanang, ternyata pembelian miras dilayani di rumah pelaku. Setelah itu dirinya menghubungi Polsek Jatinom.
"Akhirnya kita hubungi Polsek Jatinom untuk ditindaklanjuti dan ciu dibawa ke Polsek Jatinom. Kita siap menjadi saksi, katanya sidang hari Kamis nanti," ucap Nanang.
"Kalau melihat rumahnya padahal rumah orang yang berkecukupan. Terlihat ada akuarium di depan dan belakang rumah cukup besar," imbuh Nanang.
Lihat juga video 'Polisi Musnahkan Ribuan Minuman Beralkohol, Pabrikan hingga Tradisional':
(sip/sip)