Surat terbuka peraih nilai tertinggi seleksi perangkat Desa Plumbon, Karanganyar yang dikalahkan anak kades viral di media sosial. Lantas apa kata Bupati Karanganyar Juliyatmono terkait hal ini?
"Filosofinya namanya seleksi itu pasti juga harus memperlihatkan siapa yang terbaik dari hasil tes seleksi melalui komputer yang terbuka, yang semua orang tahu," ujar Juli kepada wartawan di Karanganyar, Jumat (17/12/2021).
Kades Plumbon Suwaji, Camat Tawangmangu, dan panitia seleksi perangkat desa hari ini sudah dimintai klarifikasi tim penyelesaian permasalahan perangkat desa. Salah satu yang menjadi dasar kades memilih menantunya, dan bukan peraih nilai tertinggi karena merujuk Perbup nomor 77 Tahun 2019 tentang perangkat desa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Juli pun menerangkan soal aturan dalam perbup ini. Menurutnya kades bisa mengusulkan dua dari beberapa calon yang memenuhi kriteria lolos seleksi.
"Nah kenapa perbup memberikan alternatif kalau minimal dua yang lulus atau lebih dari dua, itu boleh memilih. Boleh memilih itu sebetulnya alternatif jika calon-calon yang terbaik urutan itu berhalangan," terang dia.
Pemilihan calon yang direkomendasi kades ini, lanjutnya, seharusnya tetap memperhatikan hasil seleksi. Juli menyebut perbup sudah memberikan rambu-rambu terkait hal ini.
"Supaya kalau pas hari itu kena musibah semuanya, masih ada yang dipilih, begitu lho. Kalau tidak berhalangan, tolong diperhatikan, camat sudah saya pegangi rambu-rambu. Berikan yang terbaik yang direkomendasi," urainya.
Juli menegaskan, jika rekomendasi kades ternyata tidak mengusulkan calon terbaik, semestinya usulan tersebut ditolak camat. Karena hal ini dinilainya tidak menghargai proses seleksi.
"Kalau (calon dengan nilai terbaik) tidak diusulkan oleh kades, ya ditolak. Berarti tidak menghargai ilmu pengetahuan, tidak menghormati proses seleksi," tegas Juli.
Juli meminta proses seleksi memperhatikan kemampuan akademik calon perangkat desa. Untuk alasan Kades Plumbon Suwaji yang memilih anak menantunya dengan alasan lebih berpengalaman, dinilainya tidak relevan.
"Hasil seleksi itu lebih ke persoalan akademik, yang nilainya bagus. Soal pengalaman atau tidak, itu pasti akan berproses bagaimana waktu berjalan. Karena semua orang pasti akan ditempa, diperkaya pengalaman kalau sudah melaksanakan tugas," terangnya.
Lihat juga video 'Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Tasikmalaya Dicokot Polisi':
Selengkapnya di halaman berikut...
Di sisi lain, Juli mempersilakan jika ada pihak yang merasa dirugikan untuk melakukan gugatan ke Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN). Pihaknya yakin di PTUN keabsahan proses seleksi perangkat desa tersebut akan diuji.
"Kalau ada gugatan PTUN kan diuji keabsahan dari keputusan itu. Kalau ada pihak-pihak yang merasa dirugikan kan melalui PTUN. Prosesnya di perbup-nya begitu," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, surat terbuka dari Eka Widyayu Wardani berisi keluhannya yang mendapat nilai tertinggi dalam seleksi Perdes, namun kalah dengan menantu kades yang nilainya jauh di bawahnya viral di media sosial.
Surat terbuka ini dibagikan Eka di akun Instagram @widyayu_sky. Dalam postingannya, Eka mengunggah foto hasil seleksi tertulis perangkat desa yang menunjukkan dirinya mendapatkan mendapatkan nilai tertinggi. Saat dimintai konfirmasi, Eka pun mempersilakan postingan itu dikutip.
"Saya melakukan pendaftaran, melengkapi berkas, mengikuti ujian dan mendapatkan nilai akhir tertinggi di tes. Tapi kenapa yang terpilih itu malah peserta yg nilainya jauh di bawah saya dan peserta yg terpilih itu ANAK KEPALA DESA sendiri?" terang Eka.
Dalam postingan itu, Eka juga menyinggung soal urgensi adanya seleksi jika akhirnya akan dimenangkan oleh anak kades. Selain itu, biaya ujian yang dibebankan ke anggaran desa disebutnya menjadi pemborosan.
"Kalau ujung-ujungnya anaknya sendiri kenapa harus ada tes bukannya itu termasuk pemborosan anggaran desa? Karena info yang saya dapat, untuk mengikuti tes dengan pihak ketiga, mengeluarkan biaya Rp 800.000,00/peserta dan itu diambil dari uang belanja desa," beber Eka.