Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo bakal menerapkan sistem ganjil genap (gage) di seluruh rute wisata saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kendaraan yang tidak memenuhi aturan ganjil genap bakal diputar balik.
"Saat Nataru nanti kita akan melakukan pembatasan mobilitas masyarakat, salah satunya dengan menerapkan gage di destinasi wisata, di mana hal Ini sudah diatur Kemendagri. Bagi wisatawan yang tidak memenuhi aturan ini tidak boleh melanjutkan perjalanan dan akan kita putar balik," ucap Ketua Satgas COVID-19 Kulon Progo, Fajar Gegana kepada wartawan Rabu (15/12/2021).
Fajar mengatakan sistem ganjil genap ini diterapkan di semua akses jalan menuju kawasan wisata di Kulon Progo. Nantinya tim gabungan dari unsur Polri, TNI, serta Dinas Perhubungan (Dishub) bakal dikerahkan ke sejumlah titik yang dilewati wisatawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Diharapkan aturan ini bisa dipahami masyarakat, dan wisatawan. Kalau tetap memaksa masuk, akan sia-sia karena kita bakal putar balik," ujar Wakil Bupati Kulon Progo ini.
Fajar mengatakan saat ini pihaknya juga tengah memetakan jalur-jalur alternatif menuju kawasan wisata yang biasa dilalui wisatawan. Nantinya hasil pemetaan ini akan digunakan Satgas sebagai dasar penentuan titik penjagaan di jalur wisata tersebut.
"Berkaca dari penerapan gage sebelumnya, banyak wisatawan yang masuk lewat jalur alternatif, karena itu kita sedang inventarisir mana saja jalur alternatif itu untuk selanjutnya akan dijaga guna mencegah adanya wisatawan yang lewat," ucapnya.
Terpisah, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kulon Progo, Raden Sukirno mengatakan pihaknya bakal mendirikan pos pengamanan di Kapanewon Temon atau perbatasan Purworejo dan Kulon Progo. Pospam ini nantinya bakal digunakan untuk mengambil sampel acak terhadap pelaku perjalanan yang melintas dari luar Kulon Progo.
"Petugas nantinya akan mengecek kelengkapan syarat perjalanan mulai dari kartu vaksin, hasil negatif Swab PCR atau antigen, hingga verifikasi data melalui aplikasi Peduli Lindungi. Upaya tersebut kami lakukan untuk memastikan pelaku perjalanan telah melengkapi dokumennya," ujar Raden.
Ganjil genap berlaku 24 Desember
Kepala Dinas Perhubungan Kulon Progo, Lucius Bowo Pristiyanto mengatakan kebijakan ganjil genap ini dilakukan bersamaan dengan Operasi Lilin Polri. Dari hasil pemetaan sementara, objek wisata yang bakal menerapkan kebijakan ini yakni di kawasan Pantai Glagah, Kapanewon Temon.
"Kalau yang terpetakan banyak pengunjungnya itu di Pantai Glagah. Kalau yang lain masih landai, kapasitas obwis juga masih bisa menampung, termasuk jalan menuju ke obwis masih dapat dilalui banyak kendaraan," tutur Bowo hari ini.
Dia pun memastikan tak ada sanksi putar balik bagi pelanggar aturan ini. Bowo menyebut pelanggar aturan tetap bisa melanjutkan perjalanan namun tidak ke objek wisata tujuan awal.
"Jadi tidak ada putar balik ya, hanya diminta untuk tidak masuk ke obwis ini dulu karena penuh, lalu akan diarahkan ke obwis terdekat yang masih sepi," jelasnya.
(ams/sip)