10.104 Rokok Ilegal Disita di Klaten, Mereknya Bikin Ngakak

10.104 Rokok Ilegal Disita di Klaten, Mereknya Bikin Ngakak

Achmad Syauqi - detikNews
Rabu, 15 Des 2021 13:59 WIB
Merek rokok ilegal yang disita di Klaten dari Masbro hingga Beruang
Merek rokok ilegal yang disita di Klaten dari Masbro hingga Beruang (Foto: Achmad Syauqi/detikcom)
Klaten -

Tim gabungan Satpol PP Klaten dan Bea Cukai menggelar razia rokok ilegal. Total ada 10.104 batang rokok tanpa pita cukai yang disita dengan berbagai merek.

"Total jumlah dengan yang kemarin ada 10.104 batang. Barang diserahkan ke kantor pelayanan dan pengawasan cukai (KPPC) untuk diproses sesuai UU," jelas kasi Penindakan Satpol PP Pemkab Klaten, Sulamto pada detikcom, Rabu (15/12/2021).

Sulamto menyebut kegiatan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai dan Surat Sekda Provinsi Jawa Tengah tertanggal 26-11-2021 No. 976/0016733 tentang Permohonan Personil Operasi Bersama Pemberantasan BJC Ilegal di Kabupaten Klaten. Pertama dilakukan Jumat (10/12).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Operasi pertama Jumat (10/12) melibatkan TNI, POLRI, Satpol PP Jateng, Satpol PP Klaten, KPPBC Surakarta dan OPD Pemkab lainnya. Sasaran operasi di Kecamatan Wedi, Bayat, Gantiwarno dan Prambanan," papar Sulamto.

Dia menerangkan dari hasil razia itu petugas gabungan mengamankan 2.258 batang rokok ilegal atau 113 bungkus rokok. Terdiri dari berbagai merek atau brand.

ADVERTISEMENT

"Terdiri dari berbagai merek. Ada merek Jaran Goyang, Super Brow, Mas Brow, SMD Beruang, L4, LUFFMAN, Madja, Surya Goong 21, Bossini black dan HIT," sebut Sulamto.

Operasi itu kemudian diteruskan pada Rabu (15/12) hari ini dan menyasar empat kecamatan. Di antaranya Kecamatan Klaten Utara, Kalikotes, Delanggu dan Wonosari.

"Hasil kegiatan di empat kecamatan petugas gabungan berhasil mengamankan 7.866 batang rokok ilegal atau 393 bungkus rokok. Terdiri dari berbagai merek/brand ada L4 dan L4R15," imbuh Sulamto.

Tak hanya menindak, Sulamto menyebut pihaknya juga melakukan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat. Diketahui merek rokok ilegal itu terbilang unik hanya untuk menarik perhatian masyarakat.

"Merek unik-unik mungkin ya biar mengikuti selera milenial. Menarik minat konsumen padahal melanggar aturan," tambah Sulamto.

Simak video 'Bea Cukai Jateng-DIY Musnahkan 51 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Miliaran':

[Gambas:Video 20detik]



(ams/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads