Nelayan di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, sudah sepekan ini libur melaut karena cuaca buruk. Pendapatan nelayan pun menurun drastis karena tidak bisa berlayar.
Dari pantauan di lokasi, kapal-kapal nelayan terparkir di Sungai Wiso Desa Mulyoharjo, Kecamatan Kota, Jepara. Tampak sejumlah nelayan sedang memperbaiki perahunya karena sedang tidak melaut.
Salah satu nelayan, Cukup, mengatakan tidak bisa berlayar sepekan ini karena cuaca buruk. Ketinggian ombak di laut mencapai 2,5 meter.
"Ini banyak yang libur, air juga keruh, arusnya kencang cuaca tidak bagus. Kemarin 2,5 meter, sekarang 1,5 meter. Sudah seminggu kemarin (tidak melaut)," kata Cukup kepada detikcom ditemui di lokasi, Selasa (14/12/2021).
Cukup mengatakan akibat tidak bisa melaut pendapatannya menurun drastis. Biasanya saat melaut penghasilannya mulai Rp 1,5 juta sampai Rp 2 juta dalam sehari.
"Biasanya rata-rata bisa Rp 1,5 juta kadang Rp 2 juta tidak pasti juga," ucap Cukup.
"Libur paling satu bulan, lihat cuaca, kalau cuaca bisa reda kita bisa mencuri untuk melaut, mencuri waktu untuk melaut," sambung dia.
Menurutnya nelayan memiliki perkiraan sendiri soal cuaca. Sehingga nelayan tidak sembarangan akan melaut.
"Kalau lihat alam itu kan biasanya puncak Muria masih gelap, itu cuaca masih buruk. Kalau sangat fatal ya tidak berangkat," jelasnya.
Diwawancarai terpisah, Petugas Kesyahbandaran Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Jepara, Arif Setiobudi, mengatakan pihaknya mengeluarkan surat tentang peringatan cuaca buruk sejak 5 Desember 2021. Surat edaran itu tentang peringatan cuaca buruk bagi pelayaran.
"Kami mengeluarkan surat edaran tentang itu tentang peringatan cuaca buruk untuk pelayaran, itu kami imbau kepada semua, pemilik, nakhoda, operator, bahwa mengeluarkan imbauan itu berdasarkan BMKG Kelas II Maritim Tanjung Emas Semarang," kata Arif kepada detikcom ditemui di kantornya siang ini.
Menurutnya ketinggian gelombang laut lebih dari 2 meter. Kapal yang berukuran kecil pun diminta untuk sementara tidak berlayar terlebih dahulu. Namun per 9 Desember 2021 kapal-kapal kecil mulai diizinkan berlayar kembali.
Selengkapnya di halaman selanjutnya..
(rih/sip)