Bebas Level 3-4! Ini Daftar Lengkap Terbaru PPKM di Jateng

Bebas Level 3-4! Ini Daftar Lengkap Terbaru PPKM di Jateng

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Selasa, 14 Des 2021 07:59 WIB
Semarang -

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Pulau Jawa dan Bali kembali diperpanjang hingga 3 Januari 2022. Di Jawa Tengah, berlaku PPKM Level 1 dan 2, tidak ada lagi daerah yang masuk level 3 atau 4.

Perpanjangan PPKM ada di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian nomor 67 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3, level 2 dan level 1 COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali. Inmendagri ini ditandatangani Tito pada 13 Desember 2021.

Berikut daftar derah di Jateng yang menerapkan PPKM level 1 dan 2:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PPKM level 1
1. Kabupaten Temanggung
2. Kota Tegal
3. Kota Semarang
4. Kota Salatiga
5. Kota Pekalongan
6. Kota Magelang
7. Kabupaten Kendal
8. Kabupaten Banyumas
9. Kabupaten Semarang
10. Kabupaten Demak

PPKM level 2
1. Kabupaten Wonosobo
2. Kabupaten Wonogiri
3. Kabupaten Tegal
4. Kabupaten Sukoharjo
5. Kabupaten Sragen
6. Kabupaten Rembang
7. Kabupaten Purworejo
8. Kabupaten Purbalingga
9. Kabupaten Pemalang
10. Kabupaten Pati
11. Kabupaten Magelang
12. Kabupaten Kudus
13. Kota Solo
14. Kabupaten Klaten
15. Kabupaten Kebumen
16. Kabupaten Karanganyar
17. Kabupaten Cilacap
18. Kabupaten Banjarnegara
19. Kabupaten Pekalongan
20. Kabupaten Jepara
21. Kabupaten Grobogan
22. Kabupaten Brebes
23. Kabupaten Boyolali
24. Kabupaten Blora
25. Kabupaten Batang

ADVERTISEMENT

(alg/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads